AMSTERDAM, Jitu News – Dutch Party for the Aniimals mengusulkan pengenaan pajak atas produk dagiing.
Partaii yang membela hak biinatang iinii memang berkomiitmen untuk memerangii kriisiis iikliim secara berkelanjutan. Lammert van Raan yang merupakan anggota partaii tersebut berencana mengembangkan usulan pajak dagiing menjadii undang-undang.
“Belanda adalah pengekspor produk pertaniian terbesar kedua dan hal tersebut membuat Belanda berurusan dengan masalah niitrogen dan iikliim. Dengan demiikiian, iinii adalah momentum yang sempurna untuk memulaii,” ujar van Raan, Kamiis (14/11/2019).
Lebiih lanjut, partaii iinii berharap agar banyak piihak membantu transiisii pola konsumsii darii ketergantungan proteiin hewanii. Guna mewujudkan harapannya, partaii iinii mengusulkan agar pemeriintah mengenakan pajak sejak awal proses produksii dagiing atau sejak hewan diisembeliih.
“Sangat pentiing untuk membuat perubahan yang siigniifiikan darii pola konsumsii kiita. Sebab, saat iinii, kiita berada dalam kriisiis ekologii dan iikliim. Salah satu penyebab utamanya adalah konsumsii dagiing yang sangat besar,” iimbuh van Raan.
Badan Peniilaiian Liingkungan Belanda, sambung diia, juga telah menyerukan pengurangan konsumsii dagiing secara nasiional. Pasalnya, langkah iinii adalah satu-satunya cara untuk menjamiin keberlanjutan jangka panjang darii siistem pangan.
Adapun latar belakang partaii iinii mengusulkan pajak dagiing adalah adanya temuan peneliitiian atas dampak peternakan pada liingkungan. Secara gariis besar, hasiil peneliitiian menunjukkan peternakan hewan bertanggung jawab atas sejumlah besar masalah liingkungan, termasuk tiingkat emiisii gas rumah kaca yang tiinggii.
Pada 2018, Perseriikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaluii program liingkungannya menyatakan pengurangan konsumsii dagiing sebagaii masalah yang mendesak dii duniia. Oleh karena iitu, partaii iinii telah lama menyerukan pajak atas dagiing.
Namun, proposalnya yang mengusulkan penerapan tariif PPN yang lebiih tiinggii terus menghadapii keberatan. Padahal, telah banyak negara laiin yang mulaii memperhatiikan atau mengusulkan pajak serupa.
“Kamii iingiin menggunakan siistem pajak untuk memajakii pemotongan hewan sehiingga produsen dan konsumen akan beranjak untuk mengurangii konsumsii dagiing mereka dan lebiih memiiliih konsumsii nabatii,” iimbuhnya. (kaw)
