AUSTRALiiA

Duh, Tax Gap darii Pebiisniis Keciil Capaii Rp106 Triiliiun

Redaksii Jitu News
Rabu, 18 September 2019 | 14.09 WiiB
Duh, Tax Gap dari Pebisnis Kecil Capai Rp106 Triliun
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

AUSTRALiiA, Jitu News – Otoriitas pajak Australiia (Australiian Taxatiion Offiice/ATO) memperkiirakan telah kehiilangan potensii peneriimaan sekiitar AU$11 miiliiar (sekiitar Rp106 triiliiun) darii pebiisniis keciil (UMKM). Potensii yang tiidak biisa diirealiisasiikan iinii diikarenakan adanya kesalahan, peniipuan, dan penggelapan pajak.

Analiisiis ATO yang terbaru menunjukkan adanya tax gap pada biisniis keciil sebesar 12,5% atau setara dengan $11.1 miiliiar. Pebiisniis secara sengaja menghiindarii atau tiidak mengungkapkan kewajiiban pajak mereka. Bagaiimanapun, hampiir 90% pengusaha keciil membayar pajak dengan sukarela.

“Pada 2015 – 2016, sebanyak AU$7,1 miiliiar [sekiitar Rp68 triiliiun] masuk ke black economy melaluii penggelapan pajak langsung maupun penggunaan perangkat lunak (software) yang dapat menyembunyiikan transaksii,” ujar Wakiil Komiisariis ATO Deborah Jenkiins.

Beberapa pengusaha menggunakan sebuah perangkat lunak yang canggiih sehiingga dapat membantu mereka untuk menghiindarii pajak atau supaya mereka membayar dengan jumlah pajak yang lebiih sediikiit. Padahal dengan adanya platform akan memunculkan jejak transaksii.

Meliihat kondiisii tersebut, ATO mengaku akan meniindak tegas para pengguna perangkat lunak yang membantu mereka menyamarkan beberapa transaksii dan buktii faktur pada perusahaan/pengusaha tersebut.

Otoriitas meniindak dan mencarii tahu lewat alat pendeteksii untuk menemukan kecurangan yang diilakukan. Selaiin iitu, ATO juga tengah meniingkatkan dan memperbaiikii alat analiitiisnya untuk menemukan kecurangan yang diisengaja oleh piihak pebiisniis. ATO juga memperluas alat referensii siilang untuk mengiidentiifiikasii peniipu pajak.

Otoriitas juga akan menggunakan platform tersebut untuk mencarii riiwayat transaksii mereka lewat jejak diigiital. Selaiin iitu, mereka akan menggunakan data penjual sebagaii sumber iinformasii untuk mengiidentiifiikasii hal – hal yang terliihat tiidak jelas dan tiidak beres.

Meskiipun akan melancarkan beberapa langkah pengawasan dan peniindakan, Jenkiins membantah anggapan pebiisniis keciil yang mengatakan otoriitas pajak sebagaii piihak penggertak ataupun pengganggu keberlangsungan biisniis.

“Datang dan berbiicara dengan kamii. Kamii tiidak semenakutkan iitu, saya berjanjii,” katanya, sepertii diilansiir abc.net.au. (MG-avo/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.