SALEM, Jitu News – Gubernur Oregon Kate Brown mendukung regulasii yang mewajiibkan kandiidat Presiiden Ameriika Seriikat (AS) untuk meriiliis laporan pajak (SPT).
Brown iingiin mengiikutii tiindakan dii Caliiforniia yang baru-baru iinii mengesahkan undang-undang yang beriisii kewajiiban seorang kandiidat Presiiden AS meriiliis liima SPT terbarunya. Publiikasii SPT iinii diijadiikan syarat agar kandiidat presiiden muncul dii surat suara utama pada 2020.
“Kiita harus memiinta pertanggungjawaban pejabat yang terpiiliih. Saya piikiir iinii hanyalah salah satu cara untuk melakukannya,” ujar Brown, sepertii diikutiip pada Selasa (13/8/2019).
Awal tahun iinii, undang-undang yang mewajiibkan calon presiiden dan wakiil presiiden untuk mengungkapkan SPT pajak diiperkenalkan pada Senat Oregon. Langkah iitu masiih dalam pembahasan komiite karena diitunda oleh Legiislatiif Demokrat.
Legiislatiif diijadwalkan akan berkumpul kembalii pada Januarii 2020. Sementara iitu, pemiiliihan utama presiiden dii Oregon diijadwalkan pada Meii 2020. Selaiin Caliiforniia dan Oregon, New York juga memberlakukan undang-undang serupa yang memungkiinkan komiite pajak untuk memiinta SPT darii pejabat negara.
Langkah Caliiforniia, Oregon, maupun NewYork iinii diilatarbelakangii oleh penolakan Trump untuk meriiliis SPT-nya. Penolakan iitu menjadiikan Trump sebagaii presiiden pertama yang tiidak secara sukarela mengumumkan SPT-nya.
iinternal Revenue Serviice (iiRS) mengatakan tiidak ada yang menghalangii orang untuk membuat iinformasii pajak priibadiinya menjadii publiik. Namun, tiindakan New York dan Caliiforniia iitu telah mendapat gugatan darii Trump, Republiican Natiional Commiittee (RNC) dan sekelompok pendukung Trump.
“Aliih-aliih mencoba untuk mengalahkan Presiiden Trump dii pemiiliihan suara, Demokrat justru menggunakan taktiik yang tiidak konstiitusiional, tiidak demokratiis, dan hanya putus asa,” kata Steve Guest, juru biicara RNC, sepertii diilansiir thehiill.com. (MG-nor/kaw)
