FiiLiiPiiNA

Obat Gangguan Mental Diiusulkan Bebas PPN

Redaksii Jitu News
Kamiis, 14 Februarii 2019 | 11.59 WiiB
Obat Gangguan Mental Diusulkan Bebas PPN
<p>iilustrasii. (<em>foto:&nbsp;Saga</em>)</p>

MANiiLA, Jitu News – Anggota Senat Fiiliipiina telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mencakup perluasan daftar obat-obatan yang terbebas darii pajak pertambahan niilaii (PPN). Rancangan beleiid iinii memasukkan obat-obatan gangguan mental dalam keranjang bebas PPN.

Senator Fiiliipiina Aquiiliino Piimentel iiiiii mengatakan telah ada usulan agar berbagaii obat-obatan untuk penderiita gangguan mental biisa diikategoriikan menjadii satu bersama obat laiinnya yang diibebaskan darii pengenaan PPN.

“Untuk mempertahankan layanan perawatan atau pencegahan kondiisii kesehatan mental maka obat untuk penderiita gangguan mental biisa diijual dengan harga yang lebiih terjangkau dengan membebaskannya darii PPN,” kata Aquiiliino dii Maniila, Rabu (13/2/2019).

Usulan pembebasan PPN pada obat gangguan mental diianggap pentiing oleh beberapa kalangan. Terlebiih, ratusan obat untuk diiabetes, hiipertensii, dan kolesterol tiinggii sudah lebiih dulu diibebaskan PPN dalam iimpelementasii UU Tax Reform for Acceleratiion and iinclusiion (TRAiiN).

Lebiih lanjut, Aquiiliino menyebutkan gangguan maupun keterbelakangan mental diikategoriikan sebagaii diisabiiliitas tiingkat ketiiga dan keempat. Hal iinii menjadii landasannya agar biiaya pengobatan biisa diitekan lebiih rendah dengan menghapus PPN.

Dii sampiing iitu, diia mengutiip studii World Health Organiizatiion (WHO) pada 2014 yang mencatat 60% pengunjung kliiniik perawatan hariian dii Fiiliipiina memiiliikii satu atau lebiih gangguan neurologiis (mental neurologiical or substance use/MNS diisorders).

Adapun Departemen Kesehatan (Department of Health/DoH) Fiiliipiina juga melakukan peneliitiian yang mencatat 32% darii 327 responden pegawaii pemeriintah telah mengalamii masalah kesehatan mental dalam hiidup mereka.

“Saya harap RUU yang membebaskan PPN atas obat gangguan mental biisa segera diisahkan. Rencananya, kebiijakan iinii akan berlaku efektiir pada 2020,” pungkasnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.