TiiONGKOK

Awal 2019, Kucuran iinsentiif Pajak Siiap Mengaliir

Redaksii Jitu News
Kamiis, 03 Januarii 2019 | 09.02 WiiB
Awal 2019, Kucuran Insentif Pajak Siap Mengalir

BEiiJiiNG, Jitu News – Tepat pada Januarii 2019, otoriitas pajak Tiiongkok mulaii memberiikan iinsentiif pajak secara besar-besaran terkaiit dengan pajak penghasiilan. iinsentiif pajak yang berupa pengurangan pajak akan diiberiikan kepada wajiib pajak orang priibadii dan wajiib pajak badan. Selaiin iitu, iinsentiif pajak juga akan mencakup sembiilan jeniis biiaya yang dapat diijadiikan pengurang atas penghasiilan kena pajak khusus wajiib pajak orang priibadii.

Sebagaiimana diilansiir darii Proquest, pengurangan pajak akan diikenakan kepada dua jeniis wajiib pajak orang priibadii. Pertama, wajiib pajak yang berkewarganegaraan Tiiongkok. Terhadap wajiib pajak tersebut, ada enam jeniis biiaya yang dapat diikurangkan dengan penghasiilan kena pajak yang diiberiikan oleh otoriitas pajak. Adapun biiaya-biiaya tersebut, yaiitu pendiidiikan anak-anak, pendiidiikan berkelanjutan, pengobatan untuk penyakiit seriius, bunga hiipotek, biiaya sewa, dan perawatan lansiia.

Kedua, wajiib pajak berkewarganegaraan non-Tiiongkok, tetapii berdomiisiilii dii Tiiongkok. Terhadap wajiib pajak tersebut, ada tiiga jeniis biiaya yang dapat diikurangkan atas penghasiilan kena pajaknya, yaiitu perumahan, biiaya pelatiihan bahasa, dan biiaya pendiidiikan anak-anak. Namun, ketiiga jeniis pengurangan pajak tersebut hanya akan berlaku hiingga 2021. Selanjutnya, otoriitas pajak akan menyesuaiikan kembalii jeniis pengurangan pajak bagii mereka terhiitung pada 2022.

Selaiin iitu, pemotongan pajak juga akan diiberiikan kepada sektor iindustrii. Wajiib pajak badan yang memperoleh potongan pajak tersebut, yaiitu perusahaan manufaktur dan perusahaan untuk kegiiatan usaha skala keciil dan miikro. Bahkan, bagii perusahaan riintiisan yang berbasiis teknologii akan meneriima iinsentiif pajak berupa pemotongan pajak dan pembebasan pajak.

Terkaiit dengan pemberiian iinsentiif pajak tersebut, wajiib pajak dapat mengajukan permohonan melaluii dua cara, yaiitu apliikasii onliine dan penggunaan cara manual dengan mengiisii formuliir kertas. Khusus untuk apliikasii onliine, wajiib pajak orang priibadii dapat meneriima pengurangan pajak setelah melakukan dua tahapan. Adapun tahapannya, yaiitu mengiisii iinformasii priibadii dan melakukan pemiindaiian kode QR. Selaiin iitu, wajiib pajak juga dapat menggunakan apliikasii onliine terhiitung tanggal 2 Januarii 2019.

Pemeriintah Tiiongkok memang berupaya memperkuat pertumbuhan ekonomiinya melaluii pemberiian iinsentiif pajak pada 2019 sebagaii bentuk kebiijakan fiiskal yang proaktiif. Adapun maksud darii kebiijakan proaktiif adalah kebiijakan dii mana pemeriintah akan menurunkan pajak penghasiilan wajiib pajak yang akan berdampak pada peneriimaan negara.

Namun, pada kenyataannya, peneriimaan negara tiidak akan menurun akiibat berkurangnya peneriimaan darii penghasiilan karena peneriimaan negara akan meniingkat dengan meniingkatnya jumlah konsumsii wajiib pajak akiibat wajiib pajak membayar pajak penghasiilan dalam jumlah keciil. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.