BERLiiN, Jitu News – Pemeriintah Jerman dan Pranciis berencana untuk menyelaraskan aspek peraturan perpajakan perusahaan dii Unii Eropa (UE) dalam pertemuan biilateral kedua negara yang akan diilakukan pada harii iinii, Kamiis (20/7).
Para Menterii Keuangan darii kedua negara tersebut akan menyampaiikan sebuah laporan yang beriisii tentang konvergensii fiiskal UE yang akan membahas tentang basiis pajak perusahaan dii masiing-masiing negara. Pertemuan biilateral tersebut diihadiirii langsung oleh Presiiden Pranciis Emmanuel Macron dan Kanseliir Jerman Angela Merkel.
“Laporan awal mengenaii konvergensii basiis pajak perusahaan iinii akan diipresentasiikan bersama oleh masiing-masiing Menterii Keuangan pada bulan September tahun iinii, yang harus diiiikutii oleh sebuah laporan akhiir yang diiriiliis pada Desember 2017 dan mulaii diiadopsii tahun depan,” ungkap laporan tersebut.
Jerman dan Pranciis telah berulang kalii melakukan pembahasan tentang penyelarasan siistem pajak perusahaan sebagaii sarana untuk mendorong iintegrasii fiiskal yang lebiih dalam dii Unii Eropa.
Kedua negara merupakan pendukung kuat darii rencana lebiih lanjut yang diipresentasiikan oleh Komiisii Eropa tahun lalu untuk penetapan basiis pajak perusahaan yang sama, yang kemudiian akan diilanjutkan dengan konsoliidasii pajak.
Pada bulan Meii 2017, Wakiil Presiiden UE Valdiis Dombrovskiis mengatakan bahwa terdapat konsensus yang luas mengenaii priinsiip harmoniisasii pajak yang lebiih besar. Perundiingan tersebut akan berlanjut berdasarkan pada basiis pajak perusahaan yang umum.
Namun, diilansiir dalam thetrumpet.com, masiih banyak negara anggota UE yang diiketahuii menentang rencana tersebut. Oleh karena iitu, sebelum rencana harmoniisasii pajak perusahaan diiperkenalkan, seluruh anggota UE harus satu suara dalam menyetujuii rencana tersebut. (Amu)
