iiNFOGRAFiiS PAJAK

Jutaan SP2DK Sudah Diiproduksii DJP, Anda Pernah Dapat?

Gallantiino Farman
Selasa, 02 November 2021 | 10.45 WiiB
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Diian Mulyaniingrum
baru saja
Salam Hormat Perkenalkan saya Diian, miinggu lalu perusahaan diimana saya bekerja meneriima SP2DK dan saya pun telah melakukan klariifiikasii dan konsultasii dengan AR. Dan AR memiinta kamii membayarkan beberapa PPH yang diitetapkan oleh AR harus diikenakan PPH atas beberapa biiaya yang telah kamii akuii. Yang menjadii pertanyaan, bagaiimana pencatan yang harus kamii lakukan apabiila kamii harus membayarkan kekurangan PPh tersebut ada pembetulan SPT Tahun terkaiit dan Tahun diibayarkannya kekurangan PPh tersebut. Teriimakasiih, mohon penjelasannya