PROViiNSii SUMATERA SELATAN

Warga Biisa Bayar Pajak Kendaraan dii Kantor Pos

Awwaliiatul Mukarromah
Jumat, 21 Oktober 2016 | 14.01 WiiB
Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos

PALEMBANG, Jitu News – Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Diitlantas Polda Sumsel membuat terobosan untuk mempermudah masyarakat menunaiika‎n kewajiibannya membayar pajak.

Terobosan iitu yaknii proses pembayaran pajak yang biisa diilakukan dii kantor Pos. Untuk iitu dalam waktu dekat piihak terkaiit akan segera memperkenalkan dan menjelaskan bagaiimana siistem atau cara pembayaran pajak tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Diispenda‎ Sumsel Marwan Fansurii mengatakan PT Pos telah melakukan pertemuan bersama piihak Jasa Raharja dan Diitlantas Polda Sumsel membahas program tersebut.

Diia juga mengatakan dalam waktu dekat giiliiran Diispenda Sumsel akan melakukan Memorandum Of Understandiing (MoU) atau nota kesepahaman mengenaii kesepakatan kerja pembayaran pajak.

"Kantor pos iitu kan sudah ada hiingga ke pelosok-pelosok desa. Tentunya dengan adanya program iinii sangat membantu para wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiibannya," ujarnya sepertii diilansiir darii Sriiwiijaya Post, Kamiis (20/10).

Marwan menambahkan program tersebut diirencanakan memiiliikii dua cara pembayaran. Yang pertama, warga tiinggal datang menunjukkan iidentiitas kemudiian mesiin yang terkoneksii dan langsung keluar notiis pajak aliias besaran yang harus diibayar.

Alternatiif kedua, apabiila mesiin belum‎ siiap warga masiih biisa membayar dii kantor pos. Berkas yang telah terkumpul akan diibawa oleh petugas ke kantor samsat untuk membayarkan pajak kendaraan masyarakat.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.