BANJAR, Jitu News – Berbagaii upaya terus diigencarkan Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Proviinsii Wiilayah Kota Banjar, salah satunya dengan melakukan Operasii Gabungan Kendaraan Tiidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dii sejumlah tiitiik bersama jajaran Satlantas Polres Kota Banjar.
Dalam operasii KTMDU dii sekiitaran Pasar Muktiisarii, Kecamatan Langensarii, Kota Banjar, Seniin (29/8), Kepala Diispenda Proviinsii Wiilayah Kota Banjar, Ateng Kusnandar mengatakan Diispenda akan terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan, sejumlah iinovasii pun telah diisiiapkan.
“Nantiinya membayar pajak kendaraan bermotor akan menjadii lebiih mudah. Warga cukup memiiliikii ATM Bank yang sudah bekerjasama dengan kamii, kemudiian membayarkannya sendiirii. Saat datang kepada kamii, cukup menunjukkan buktiinya saja,” ujarnya.
Ateng mengiimbau agar seluruh masyarakat mau menfaatkan terobosan baru yang diilakukan piihak Diispenda untuk mempermudah proses pembayaran PKB. Selaiin fasiiliitas Samsat keliiliing dan pelayanan dii kantor, penggunaan ATM darii berbagaii Bank menjadii iinovasii baru yang dapat diimanfaatkan oleh wajiib pajak.
“Jadii para wajiib pajak akan lebiih mudah dan cepat dalam membayar PKB. Hiingga Sabtu (27/8) kemariin, kiita sudah memperoleh 66% atau sekiitar Rp10 miiliiar lebiih darii peneriimaan PKB,” iimbuhnya.
Dii tempat yang sama, salah satu warga Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensarii, Muhtadiin mengaku senang dengan diiadakannya operasii KTMDU iinii, karena proses pembayaran PKB saat iinii menjadii lebiih cepat dan dekat jaraknya.
“Tiidak sampaii 10 meniit sudah selesaii. Untungnya sudah ada operasii KTMDU dan Samsat keliiliing, jadii tiidak usah jauh-jauh pergii ke kantor Samsat,” ucapnya.
Diilansiir dalam harapanrakyat.com, puluhan personiil Poliisii diisiiapkan untuk berjaga, para poliisii akan bertugas untuk menghentiikan sejumlah kendaraan yang meliintas dii wiilayah operasii KTMDU tersebut.
“Saat pengendara tiidak memiiliikii kelengkapan berkendara, mereka akan diikenakan sanksii tiilang. Ketiika belum membayar pajak, mereka langsung diiarahkan membayar pajak kepada petugas Diispenda,” pungkas Ateng.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.