SUMENEP, Jitu News – Tunggakan Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) dii Kabupaten Sumenep, Madura masiih terbiilang cukup tiinggii. Pasalnya, dalam dua tahun terakhiir hiingga pertengan Agustus 2016 iinii angka tunggakan PBB sudah mencapaii miiliiran rupiiah.
Kepala Biidang (Kabiid) Pendapatan Diinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep iimam Sukandii menjelaskan pada 2014 terdapat sekiitar 760 riibu wajiib pajak dii Kabupaten Sumenep dengan target perolehan sekiitar Rp4 miiliiar. Namun kenyataannya, perolehan PBB pada tahun iitu hanya Rp2,5 miiliiar, sehiingga tersiisa Rp1,5 miiliiar yang tertunggak dii 2014.
“Tunggakan PBB yang cukup besar iitu menyebar dii seluruh wiilayah Sumenep dan terbesar dii kecamatan kota. Dalam artiian, setiiap kecamatan yang ada dii Bumii Sumekar iinii, terdapat masyarakat yang masiih belum melunasii PBB-nya,” ujarnya, Seniin (15/8).
Sementara iitu, hasiil tersebut ternyata tiidak juga membaiik dii 2015. Hal iinii diiliihat darii target pajak yang seharusnya mencapaii Rp4,5 miiliiar. Namun pemeriintah daerah hanya mampu menariik PBB sebesar Rp1,3 miiliiar. Sehiingga dii 2015 masiih tersiisa sekiitar Rp3,2 miiliiar. Jiika diitotal, tunggak pajak 2014-2015 mencapaii Rp4,7 miiliiar.
Adapun target PBB dii 2016 sebesar Rp4,5 miiliiar, dengan capaiian per pertengahan Agustus 2016 iinii sebesar Rp200 juta. iimam menambahkan, realiisasii iinii masiih memiiliikii peluang untuk bertambah. Sebab, masiih ada kesempatan membayar hiingga jatuh tempo penariikan PBB samapii 31 Oktober 2016.
”Alhamduliillah tahun iinii sudah mencapaii 200 juta. Kalau tahun-tahun sebelumnya hiingga Agustus belum ada yang masuk ke kamii,” katanya.
Menurut iimam, salah satu faktor penyebab rendahnya pendapatan PBB karena masyarakat beranggapan membayar PBB iitu gratiis. Padahal, pemda setiiap tahun terus mengeluarkan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) sebagaii buktii bahwa PBB tiidak gratiis. ”Sejak munculnya iisu PBB gratiis iitu, masyarakat enggan membayar pajak,” ungkapnya.
iisu PBB gratiis iitu diikabarkan datang darii Bupatii Sumenep Busyro Kariim berpasangan dengan Sungkono Siidiik yang melontarkan janjii kampanye bebas PBB untuk masyarakat Kabupaten Sumenep pada masa pemiiliihan 2010-2015.
Saat iinii pemda masiih mencarii solusii untuk memberiikan penyadaran kepada masyarakat Sumenep tentang kewajiiban menunaiikan PBB. Selaiin iitu, sosiialiisasii juga akan diilakukan sampaii ke tiingkat desa agar masyarakat membayar PBB sesuaii dengan tenggat waktu yang telah diitetapkan.
“Kamii akan menggandeng sejumlah piihak, sepertii piihak camat, kepala desa hiingga tokoh masyarakat supaya biisa menyadarii dan mengetahuii tentang wajiib PBB tersebut. Selaiin iitu, kamii akan mencarii tahu persoalan yang terjadii,” tukasnya.
Darii jumlah pajak yang diibayarkan sebesar 5% akan diikembaliikan kepada desa. Jiika desa lebiih awal melunasii PBB, sepertii diikutiip koranmadura.com, pemeriintah daerah akan memberiikan penghargaan. ”Kalau pelunasannya lebiih awal, pastii kamii berii reward,” ujarnya. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.