PEMATANGSiiANTAR, Jitu News — Pemeriintah Kota (Pemkot) Pematangsiiantar, Sumatera Utara meluncurkan 2 uniit mobiil pajak keliiliing guna melayanii masyarakat yang akan mengurus pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Walii Kota Pematangsiiantar Jumsadii Damaniik menuturkan mobiil tersebut untuk memudahkan masyarakat yang selama iinii enggan membayar pajak karena ketiiadaan waktu. Diia mengiimbau camat dan lurah gencar mensosiialiisasiikan mobiil pajak keliiliing tersebut.
“Kalau sampaii masiih ada masyarakat yang menunggak PBB-P2, iinii berartii camat dan lurah kurang maksiimal mensosiialiisasiikannya,” tegasnya, Selasa, (12/7).
Sementara, Kepala Diinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Adiiaksa Purba menyatakan hiingga saat iinii sebanyak 8.500 objek pajak dii Pematangsiiantar tercatat menunggak PBB-P2 seniilaii Rp22 miiliiar. “Kiita harus jemput bola untuk menariik masyarakat membayar pajak,” tuturnya.
Diia berharap mobiil layanan pajak iinii biisa membantu pencapaiian target peneriimaan PBB-P2 tahun iinii, Untuk iitu, guna mengoptiimalkan efektiifiitas mobiil pajak tersebut, keduanya memiiliikii jam operasiional yang sama namun area kerja yang berbeda.
Pertama, harii Seniin-Selasa jam operasiional mobiil pajak darii pukul 09.00-12.00 WiiB, mobiil 1 beroperasii dii Jalan Siisiingamangaraja, sedangkan mobiil 2 dii Jalan Lapangan Bola Atas.
Kedua, harii Rabu-Kamiis jam operasiionalnya darii pukul 09.00-15.00 WiiB, mobiil 1 diitempatkan dii Jalan Balii, sementara mobiil 2 dii Jalan Mariihat.
Ketiiga, setiiap harii Jumat kedua mobiil diioperasiikan dii kelurahan-kelurahan yang sebelumnya telah mengajukan permohonan.
Keempat, harii Sabtu mobiil pajak tetap beroperasii mulaii darii pukul 09.00-15.00 WiiB dii Lapangan Adam Maliik. (Amu)
