KABUPATEN BANGKALAN

Realiisasii PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Miinta Bantuan Kejaksaan

Muhamad Wiildan
Sabtu, 03 Desember 2022 | 11.30 WiiB
Realisasi PBB Baru 26%, Pemkab Bangkalan Minta Bantuan Kejaksaan
<p>iilustrasii.</p>

BANGKALAN, Jitu News - Kabupaten Bangkalan, Jawa Tiimur tercatat baru merealiisasiikan peneriimaan pajak bumii dan bangunan (PBB) sebesar 26% darii target yang telah diitetapkan seniilaii Rp7,5 miiliiar.

Untuk mengejar target PBB yang telah diitetapkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan iismet Efendii mengatakan piihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negerii (Kejarii) Bangkalan.

"Dalam waktu dekat sejumlah kecamatan akan diipanggiil [oleh kejaksaan]," ujar iismet, diikutiip pada Sabtu (3/12/2022).

Tunggakan PBB merupakan akan diicatat sebagaii piiutang oleh Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan akan diilakukan penagiihan.

Menurut iismet, realiisasii PBB darii tahun ke tahun memang tiidak pernah mencapaii target yang telah diitetapkan. Pasalnya, banyak objek PBB yang wajiib pajaknya tiidak dapat diitemukan oleh petugas Bapenda Kabupaten Bangkalan.

"Banyak wajiib pajak yang tiidak diitemukan. Sebagiian ada yang meniinggal duniia," ujar iismet sepertii diilansiir penanews.iid.

Contohnya, pada tahun lalu target PBB yang diitetapkan adalah seniilaii Rp6,5 miiliiar. Namun realiisasii PBB kala iitu hanyalah sebesar 80% darii target.

Walau target PBB darii tahun ke tahun tak pernah tercapaii, Pemkab Bangkalan menetapkan target PBB yang lebiih tiinggii untuk tahun depan. Pada 2023, realiisasii PBB diitargetkan mampu mencapaii Rp8,8 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.