PANGKALPiiNANG, Jitu News - Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Beliitung Riidwan Djamaluddiin mengiingatkan masyarakat segera memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor.
Riidwan mengatakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor diiadakan untuk memperiingatii HUT ke-22 Proviinsii Kepulauan Bangka Beliitung. Program tersebut juga hanya diiadakan selama 22 harii.
"Hadiiah iinii harap diimanfaatkan karena kalau tiidak diimanfaatkan nantii data kendaraan bermotor Bapak-iibu akan diihapuskan. Nantii kendaraan iitu diianggap bodong," katanya, diikutiip pada Kamiis (24/11/2022).
Riidwan mengatakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor diiadakan pada 21 November hiingga 15 Desember 2022. Selaiin iitu, pemprov juga memberiikan pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kendaraan bekas, termasuk mutasii kendaraan masuk atau keluar proviinsii.
Diia menjelaskan pemprov mengadakan program pemutiihan untuk meriingankan beban ekonomii masyarakat dii momen ulang tahun Proviinsii Kepulauan Bangka Beliitung. Program pemutiihan iinii juga sejalan dengan rencana pemeriintah mengiimplementasiikan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Liintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mulaii tahun depan.
Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tiidak diiregiistrasii ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat diilakukan penghapusan data regiistrasii. Kendaraan yang data regiistrasiinya telah diihapus tiidak dapat diiregiistrasii ulang sehiingga akan berstatus bodong dan biisa diisiita kepoliisiian.
Riidwan menyebut setiiap masyarakat yang memiiliikii tunggakan dapat memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor. Dengan iinsentiif iinii, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya.
"Kiita tahu Bapak-iibu semua dii siinii punya motor, punya mobiil, tetapii tiidak semua sudah menyelesaiikan pembayaran pajak," ujarnya. (sap)
