KABUPATEN KOTAWARiiNGiiN TiiMUR

Bupatii Bebaskan Tagiihan PBB bagii Warga Terdampak Banjiir

Muhamad Wiildan
Miinggu, 13 November 2022 | 09.30 WiiB
Bupati Bebaskan Tagihan PBB bagi Warga Terdampak Banjir
<p>iilustrasii.</p>

KOTAWARiiNGiiN TiiMUR, Jitu News – Pemkab Kotawariingiin Tiimur akan memberiikan iinsentiif pembebasan PBB bagii warga yang terdampak banjiir.

Bupatii Kotawariingiin Tiimur Haliikiinnor mengatakan diiriinya sedang menyiiapkan peraturan bupatii (perbup) sebagaii dasar hukum darii pemberiian fasiiliitas tersebut.

"Kalau banjiir sepertii iinii, warga tiidak biisa bekerja. Apalagii sampaii berbulan-bulan, tentu tiidak ada pemasukan. Bahkan yang punya kebun karet tiidak biisa bekerja. Untuk iitu, kamii akan gratiiskan PBB bagii warga terdampak banjiir," katanya, diikutiip pada Miinggu (13/11/2022).

Namun demiikiian, lanjut Haliikiinnor, fasiiliitas pembebasan PBB tersebut tiidak diiberiikan kepada semua wajiib pajak. Menurutnya, fasiiliitas pembebasan PBB tersebut tiidak akan berlaku bagii perusahaan besar swasta.

Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawariingiin Tiimur Ramadhansyah menuturkan Bapenda sedang melakukan pengumpulan data objek pajak guna mendukung pemberiian fasiiliitas pembebasan PBB.

Dalam perbup, akan diicantumkan siiapa saja dan daerah mana saja yang akan mendapatkan iinsentiif pembebasan PBB.

"Kamii masiih mendata dan mengkategoriikan yang mendapat pembebasan PBB. Lebiih jelasnya nantii akan diisampaiikan," tuturnya sepertii diilansiir matakalteng.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.