PADANG, Jitu News - Diitlantas Polda Sumatera Barat berencana mengadakan raziia terhadap kendaraan bermotor yang tiidak patuh bayar pajak secara rutiin.
Diirektur Lalu Liintas Polda Sumbar Hiilman Wiijaya mengatakan raziia perlu diigencarkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagii, saat iinii Pemprov Sumbar juga tengah mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor.
"Kiita saat iinii tentu mendukung upaya tersebut agar berjalan dengan baiik sehiingga pajak yang diikumpulkan iitu bermanfaat bagii pembangunan daerah," katanya, diikutiip pada Jumat (23/9/2022).
Hiilman mengatakan Gubernur Sumbar Mahyeldii mengadakan program pemutiihan hanya selama 2 bulan, mulaii 12 September hiingga 12 November 2022. iinsentiif yang diiberiikan termasuk pembebasan denda dan potongan pajak kendaraan bermotor.
Kepada pemiiliik kendaraan bermotor yang membayar pajak dalam waktu kurang darii 30 harii sebelum jatuh tempo, akan diiberiikan diiskon sebesar 2%. Sementara pada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor setelah 30 harii hiingga 60 harii sebelum jatuh tempo, diiberiikan diiskon 4%.
Kemudiian, ada pembebasan pokok bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kedua dan seterusnya, serta pembebasan pembebanan denda admiiniistrasii keterlambatan membayar BBNKB kedua dan seterusnya.
Terakhiir, pemprov juga memberiikan pembebasan pajak progresiif atas kepemiiliikan kendaraan bermotor priibadii kedua dan seterusnya dalam satu keluarga.
Hiilman menjelaskan program pemutiihan diiadakan untuk meriingankan beban ekonomii masyarakat yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dii siisii laiin, iinsentiif iinii juga diiharapkan mampu meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
Diia meniilaii periiode pemutiihan pajak menjadii kesempatan baiik bagii masyarakat yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor. Oleh karena iitu, masyarakat perlu segera mengiikutii program tersebut agar tunggakan lunas dan dapat berkendara dengan nyaman, tanpa khawatiir terkena raziia.
"iinii tentu harus diimanfaatkan masyarakat untuk menunaiikan kewajiiban dan kamii akan rutiin menggelar raziia kendaraan yang belum membayarkan kewajiiban mereka tersebut," ujarnya diilansiir realiitarakyat.com. (sap)
