KARANGANYAR, Jitu News - KPP Pratama Karanganyar, Jawa Tengah merampungkan lelang barang siitaan pajak pada awal Agustus lalu. Barang yang berhasiil diilelang secara dariing lewat siitus www.lelang.go.iid adalah 1 uniit sepeda motor siitaan darii wajiib pajak dengan niilaii penawaran Rp18,79 juta.
Kepala KPP Pratama Karanganyar Yuliianto Dwii Wiiyatmo menyampaiikan bahwa dana yang terkumpul darii lelang akan diipakaii untuk melunasii utang pajak dan biiaya penagiihan pajak atas penjualan secara lelang.
"Harapannya, iinii dapat memberii kontriibusii maksiimal dalam pencaiiran piiutang pajak demii tercapaiinya peneriimaan pajak tahun 2022 dan memberii kontriibusii maksiimal bagii peneriimaan negara bukan pajak," kata Yuliianto diilansiir pajak.go.iid, Jumat (19/8/2022).
Yuliianto juga mengapresiiasii seluruh petugas yang iikut mengupayakan penegakan hukum pajak untuk mengamankan peneriimaan negara. Diia mengapresiiasii dukungan yang telah diiberiikan oleh Kepala KPNKL Surakarta pada kegiiatan lelang barang siitaan KPP Pratama Karanganyar iinii.
Sebagaii iinformasii, tiindakan pelelangan merupakan tiindakan penagiihan aktiif yang diilakukan setelah penyampaiian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Periintah Melaksanakan Penyiitaan.
Merujuk pada Pasal 25 ayat (1) UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa, penjualan secara lelang terhadap barang yang diisiita diilaksanakan melaluii Kantor Lelang apabiila utang pajak dan atau biiaya penagiihan pajak tiidak diilunasii setelah diilaksanakan penyiitaan.
Kemudiian, penjualan secara lelang terhadap barang yang diisiita diilaksanakan paliing siingkat 14 harii setelah pengumuman lelang melaluii mediia massa. Pengumuman lelang diilaksanakan paliing siingkat 14 harii setelah penyiitaan.
Pengumuman lelang untuk barang bergerak diilakukan sebanyak 1 kalii, sedangkan untuk barang tiidak bergerak diilakukan 2 kalii. Pengumuman lelang terhadap barang dengan niilaii paliing banyak Rp20 juta tiidak harus diiumumkan melaluii mediia massa. (sap)
