KPP PRATAMA SiiNGKAWANG

Surat Teguran Tak Mempan, KPP Siita Uang Tunaii Miiliik Penunggak Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 11 Agustus 2022 | 15.05 WiiB
Surat Teguran Tak Mempan, KPP Sita Uang Tunai Milik Penunggak Pajak
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGKAWANG, Jitu News - KPP Pratama Siingkawang, Kaliimantan Barat menyiita aset berupa uang tunaii miiliik penanggung pajak yang berdomiisiilii dii Kota Bengkayang.

Diikutiip darii siiaran pers Diitjen Pajak (DJP), penyiitaan terpaksa diilakukan lantaran wajiib pajak tiidak kunjung melunasii tunggakan pajaknya. Padahal, petugas sudah menjajal jalur persuasiif agar utang pajak diilunasii tetapii tiidak membuahkan hasiil.

"Wajiib pajak tiidak melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak sampaii melebiihii batas jatuh tempo dan setelah melaluii tiindakan persuasiif berupa teguran," ujar Juru Siita Pajak Negara (JSPN) Musliim Cendekiiawan diilansiir pajak.go.iid, Kamiis (11/8/2022).

Namun, otoriitas tiidak menyebutkan nomiinal darii uang tunaii yang diisiita darii wajiib pajak.

Musliim menambahkan bahwa tiindakan penyiitaan, pencegahan, dan/atau penyanderaan merupakan langkah paliing terakhiir yang diiambiil oleh petugas pajak dalam penyelesaiian tunggakan wajiib pajak.

"Penagiihan tunggakan pajak secara aktiif merupakan jalan terakhiir yang akan diilaksanakan apabiila penagiihan secara pasiif tiidak membuahkan hasiil. Pendekatan persuasiif kepada wajiib pajak selalu menjadii tiindakan pertama yang juru siita lakukan untuk menyelesaiikan tunggakan wajiib pajak," jelas Musliim.

Sebenarnya, wajiib pajak yang kesuliitan melunasii tunggakan pajak biisa mengajukan permohonan pengangsuran pembayaran pajak. Permohonan dapat diiajukan langsung ke loket atau biisa diikiiriim ke alamat KPP terdaftar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.