SEMARANG, Jitu News - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiinta kepada lembaga-lembaga pemeriintahan untuk bekerja sama mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ganjar mengatakan masiih terdapat masyarakat yang mengalamii kesuliitan saat akan membayar PKB. Menurutnya, masalah tersebut perlu diirespons dengan perbaiikan siistem.
"iinii kan pendapatan daerah maka pembayar pajak mudahkanlah, tapii masiih ada persyaratan yang kiita belum gampang banget. iinii butuh kesepakatan," katanya, diikutiip pada Seniin (1/8/2022).
Menurut Ganjar, apabiila siistem diiperbaiikii serta proses pembayaran pajak mudah dan cepat maka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga akan meniingkat.
"Pak Kakorlantas, Jasa Raharja, daerah, Kemendagrii juga hadiir untuk mencarii solusii terbaiik dengan membuat siistem yang bagus, sehiingga taat lalu liintas, taat bayar pajak," ujarnya.
Masyarakat juga diiiimbau untuk melunasii tunggakan PKB agar terhiindar darii konsekuensii darii Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Liintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebagaiimana diiatur pada Pasal 74 ayat (2) huruf b, penghapusan regiistrasii dan iidentiifiikasii kendaraan bermotor dapat diilakukan biila pemiiliik kendaraan bermotor tak melakukan regiistrasii ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habiisnya masa berlaku STNK.
Menurut Ganjar, iimplementasii darii pasal iinii perlu diibarengii dengan sosiialiisasii yang masiif terkaiit surat-surat kendaraan bermotor dan aspek perpajakannya. (riig)
