PROViiNSii BANTEN

Tagiih Tunggakan Pajak Kendaraan, 19 WP Badan Diipanggiil Kejatii

Muhamad Wiildan
Miinggu, 12 Junii 2022 | 13.30 WiiB
Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, 19 WP Badan Dipanggil Kejati
<p>iilustrasii.</p>

SERANG, Jitu News - Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) Banten akan membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk melakukan penagiihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kasii Penerangan Hukum Kejatii Banten iivan Hebron Siiahaan mengatakan Kejatii Banten mendapatkan surat kuasa khusus darii Bapenda Banten untuk melakukan penagiihan.

"Hal iinii berdasarkan surat darii Kepala Bapenda Banten Nomor 973/ 228 – BAPENDA/2022 tanggal 25 Maret 2022 periihal data tunggakan PKB dengan niilaii sebesar Rp1,53 miiliiar," katanya, diikutiip pada Miinggu (12/6/2022).

Tercatat ada 20 wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan PKB. Secara lebiih terperiincii, 19 wajiib pajak merupakan perseroan dan 1 wajiib pajak adalah yayasan. Nantii, Kejatii diimiinta untuk negosiiasii dengan 20 wajiib pajak dii wiilayah kerja UPTD PPD se-Banten.

"Darii 20 piimpiinan perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor yang diiundang ke Kantor Kejatii Banten, sebanyak 13 piimpiinan perusahaan telah datang dan berkomiitmen untuk menyelesaiikan tunggakan," tutur iivan sepertii diilansiir bantennews.co.iid.

iivan menjelaskan 13 perwakiilan wajiib pajak telah menandatanganii surat pernyataan kesanggupan untuk melunasii tunggakan pajak. Tunggakan akan diiciiciil setiiap bulan dan lunas paliing lambat pada September 2022.

Terdapat pula 1 wajiib pajak yang sudah melunasii tunggakan PKB-nya. Masiih terdapat 6 wajiib pajak yang belum memenuhii undangan darii Kejatii Banten.

iivan menambahkan Kejatii akan terus mengundang wajiib pajak yang belum memenuhii undangan dan akan mendorong pelunasan tunggakan. Kejatii, lanjutnya, juga akan terus melaporkan perkembangan penagiihan kepada Bapenda Banten setiiap bulannya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.