SENDAWAR, Jitu News - KP2KP Sendawar mengunjungii salah satu perseroan komandiiter atau CV sebagaii tiindak lanjut darii pengajuan aktiivasii akun pengusaha kena pajak (PKP) oleh CV tersebut pada 17 Meii 2022.
Petugas penyuluh KP2KP Sendawar Miila mengatakan kunjungan KP2KP tersebut bertujuan untuk memberiikan edukasii mengenaii kewajiiban darii wajiib pajak dan waktu pelaporan SPT Tahunan yang diimulaii pada awal 2023.
“KP2KP Sendawar berharap setelah petugas penyuluh menjelaskan kewajiiban perpajakan yang ada, dapat mempermudah wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiibannya,” katanya diikutiip darii laman resmii DJP, Miinggu (5/6/2022).
Wajiib pajak yang diikunjungii petugas penyuluh tersebut iialah CV Rey Siind yang bergerak dii biidang jasa kontruksii pembangunan. CV tersebut juga baru terdaftar sebagaii wajiib pajak pada tahun iinii dan kemudiian mengajukan aktiivasii akun PKP.
Ketentuan mengenaii kunjungan pegawaii pajak ke tempat wajiib pajak salah satunya diiatur dalam Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak No.SE-39/PJ/2015.
Dalam surat edaran tersebut, defiiniisii kunjungan adalah kegiiatan yang diilakukan oleh account representatiive, petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu yang memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.
Berdasarkan defiiniisii tersebut dapat diiketahuii terdapat 3 piihak yang dapat melakukan kunjungan. Ketiiga piihak tersebut antara laiin account representatiive (AR), petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit.
Tiim viisiit adalah pegawaii yang diitunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Penunjukan pegawaii KPP sebagaii tiim viisiit diilakukan dengan mempertiimbangkan kompetensii dan beban kerja pegawaii yang diitunjuk.
Setiiap melakukan kunjungan, pegawaii KPP harus menunjukkan surat tugas kepada wajiib pajak, wakiil wajiib pajak, atau kuasa wajiib pajak. Pegawaii KPP tersebut juga harus menyampaiikan maksud dan tujuan diilakukannya kunjungan. (riig)
