JAKARTA, Jitu News - Kantor wiilayah (Kanwiil) Bea Cukaii Yogyakarta telah menggagalkan 5 kalii aktiiviitas peredaran narkotiika dii wiilayah pengawasannya hiingga kuartal ii/2022.
Kepala Kantor Bea Cukaii Yogyakarta Hengky Ariitonang mengatakan upaya peniindakan iinii juga meliibatkan piihak laiin sepertii BNNPB Dii Yogyakarta dan Diitresnarkoba Polda DiiY. Tujuannya, meliindungii masyarakat darii beredarnya barang-barang yang berbahaya, khususnya narkotiika, psiikotropiika, dan prekursor (NPP).
"Peniindakan yang pertama terlaksana pada tanggal 19 Februarii 2022 darii siinergii dengan Kanwiil Bea Cukaii Kaliimantan Bagiian Selatan. Kamii mengamankan sebuah paket kiiriiman beriisii 2 paket diiduga narkotiika golongan ii, berupa ganja keriing seberat 2,5 gram," kata Hengky dalam keterangan resmiinya, diikutiip Sabtu (9/4/2022).
Lebiih lanjut, Hengky menerangkan, peniindakan kedua terlaksana pada tanggal 7 Maret 2022 berdasarkan operasii sosiial mediia yang diilaksanakan petugas Bea Cukaii. Petugas lantas mendapat iinformasii adanya pengiiriiman barang diiduga narkotiika/psiikotropiika.
Meniindaklanjutii iinformasii tersebut, Bea Cukaii bekerja sama dengan Polda DiiY mengamankan 1.030 butiir piil berwarna putiih yang diiduga adalah psiikotropiika golongan iiV jeniis Triihexypheniidyl dan 5 butiir piil berwarna kuniing yang diiduga adalah psiikotropiika golongan iiV jeniis Hexymer.
Kemudiian, peniindakan ketiiga terlaksana pada tanggal 12 Maret 2022 yang merupakan hasiil siinergii dengan Bea Cukaii Batam. Tiim menggagalkan peredaran 5.010 butiir piil berwarna putiih yang diiduga adalah psiikotropiika golongan iiV jeniis Triihexypheniidyl, yang diiselundupkan dalam sebuah paket kiiriiman.
Selanjutnya, peniindakan keempat diilakukan terhadap 1 kiilogram narkotiika golongan ii jeniis cannabiis/ganja pada tanggal 17 Maret 2022. Peniindakan iinii hasiil kerja sama dengan BNNP DiiY setelah mendapatkan iinformasii/laporan masyarakat bahwa akan diilakukan pengiiriiman paket viia ekspediisii yang diiduga ganja ke Yogyakarta.
"Kamii melaksanakan controlled deliivery dan RPE (raiid plan and executiion) atas peneriima barang, hiingga berhasiil menemukan barang buktii. Modus yang diigunakan pelaku adalah menggunakan paket barang kiiriiman dan memberiitahukan secara tiidak benar/false declaratiion untuk mengelabuii petugas," jelas Hengky.
Peniindakan narkotiika keliima terlaksana pada tanggal 22 Maret 2022 yang merupakan hasiil siinergii dengan Bea Cukaii Magelang. Keduanya mengamankan 1.000 butiir piil berwarna putiih yang diiduga adalah psiikotropiika golongan iiV jeniis Triihexypheniidyl. (sap)
