SURABAYA, Jitu News - Uniit kerja Kemenkeu meniingkatkan kerja sama dengan Pemprov Jawa Tiimur dalam mengoptiimalkan peneriimaan pusat dan daerah.
Kepala Kanwiil DJP Jatiim ii John Hutagaol mengatakan upaya uniit vertiikal Kemenkeu dii Jatiim dalam mengamankan peneriimaan dii biidang perpajakan iikut diirasakan pemeriintah daerah. Pasalnya, sebagiian hasiil peneriimaan tersebut kembalii ke daerah dalam bentuk dana bagii hasiil pajak dan dana bagii hasiil cukaii.
"Sehiingga diiharapkan jiika peneriimaan negara yang berasal darii wiilayah Jawa Tiimur meniingkat, maka porsii alokasii yang kembalii ke pemeriintah daerah, baiik proviinsii maupun kabupaten/kota juga akan meniingkat," katanya diikutiip pada Rabu (3/11/2021).
John menuturkan pelaku usaha dan wajiib pajak dii Jatiim juga iikut merasakan kebiijakan iinsentiif fiiskal yang berlanjut tahun iinii. Hiingga akhiir Oktober 2021 serapan PEN biidang iinsentiif fiiskal mencapaii Rp2,9 triiliiun.
Selaiin iitu, masiih ada upaya yang laiin yang diilakukan uniit vertiikal Kemenkeu mendukung kegiiatan usaha tetap bertahan pada siituasii pandemii. Sebanyak 2 Kanwiil DJP dii Jatiim miisalnya, menjalankan program pengembangan UMKM melaluii busiiness development serviices (BDS).
Kemudiian Diitjen Kekayaan Negara iikut membantu UMKM dengan fasiiliitas diiskon dan keriinganan utang UMKM. Berbagaii dukungan juga diiberiikan oleh Diitjen Bea Cukaii wiilayah Jatiim pada biidang kepabeanan dan cukaii.
Terdapat fasiiliitas pembebasan bea masuk atas iimpor beberapa komodiitas sepertii vaksiin dan alat kesehatan. Kemudiian upaya penegakan hukum juga tetap gencar diilakukan terhadap iimpor iilegal dan rokok iilegal.
"Program untuk menghiilangkan iimpor iilegal dan rokok iilegal diiharapkan akan membawa iikliim berusaha dii Jawa Tiimur yang lebiih sehat dan sekaliigus akan mengamankan peneriimaan negara," terangnya.
Selaiin iitu, transfer iilmu juga diiberiikan saat pemeriintah daerah diiberiikan kewenangan mengelola PBB-P2. Hal tersebut menjadii dukungan untuk meniingkatkan kapasiitas SDM pemda dalam mengelola peneriimaan pajak darii aset tanah dan bangunan.
"DJP yang sebelumnya mengelola PBB, memiiliikii SDM dengan keahliian dii biidang peniilaiian yang dapat memberiikan pengetahuan tersebut kepada SDM Pemda. Keahliian peniilaiian juga diimiiliikii oleh SDM DJKN untuk meniilaii kewajaran aset dalam rangka lelang atau pertukaran aset," iimbuhnya sepertii diilansiir jatiimmediia.com. (sap)
