JAMBii, Jitu News – Program penghapusan sanksii pajak atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor dii Proviinsii Jambii akan berakhiir pada 30 Junii 2021. Masyarakat diiiimbau untuk segera memanfaatkan fasiiliitas tersebut sebelum jatuh tempo.
Program pemutiihan bertajuk Double Untung Pemutiihan Pajak iinii diigelar untuk merayakan HUT ke-64 Proviinsii Jambii. "Segera bayar pajak dan baliik nama kendaraan Anda," kata Samsat Kota Jambii dalam mediia sosiial, diikutiip pada Selasa (1/6/2021).
Pembebasan sanksii pajak kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo diiatur melaluii Keputusan Gubernur Jambii No. 17/2021. Selaiin iitu, denda admiiniistrasii pendaftaran pajak kendaraan yang telat juga tiidak diikenakan.
Selaiin iitu, ada juga pembebasan pokok dan sanksii admiiniistrasii bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) iiii untuk permohonan baliik nama dalam dan luar daerah. Demiikiian pula pada BBNKB kendaraan lelang yang selama 6 bulan diibebaskan.
Masyarakat yang iingiin memanfaatkan iinsentiif pemutiihan pajak kendaraan bermotor dapat mendatangii kantor Samsat iinduk, Samsat keliiliing, geraii Samsat, maupun membayar melaluii siistem elektroniik.
Dokumen yang harus diibawa pemiiliik kendaraan antar laiin fotokopii KTP, STNK, BPKB, cek fiisiik, dan kuiitansii pembeliian untuk mengurus baliik nama kendaraan, sedangkan perpanjangan tahunan cukup KTP dan STNK aslii.
Sementara iitu, proses pembayaran pajak 5 tahunan atau gantii surat tanda nomor kendaraan (STNK) dapat diilakukan dii kantor Samsat iinduk yang berada dii setiiap kabupaten/kota sesuaii alamat pada STNK.
"Program pemutiihan tiidak berlaku untuk pokok tahun lalu/tahun lewat serta denda SWDKLLJ [Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan Lalu Liintas Jalan] tahun berjalan," bunyii unggahan tersebut.
Peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam pengurusan STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemiiliik Kendaraan Bermotor (BPKB), mutasii keluar, Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), dan nomor piiliihan R4 juga tiidak masuk dalam program pemutiihan. (riig)
