BENGKULU TENGAH, Jitu News – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu akan segera memulaii proses diistriibusii surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) 2021.
Kepala Biidang PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah Febriiansyah mengatakan pemkab akan mendiistriibusiikan sebanyak 42.000 SPPT tahun iinii. Dalam prosesnya, pemkab akan meliibatkan para camat dan kepala desa untuk memastiikan SPPT segera sampaii ke tangan wajiib pajak.
"Kamii jadwalkan agar para kades atau perangkat desa datang ke kantor camat. Selaiin menyerahkan SPPT, kamii juga akan melakukan sosiialiisasii tentang pentiingnya membayar pajak," katanya, diikutiip Selasa (18/5/2021).
Febriiansyah menuturkan 42.000 SPPT akan diisebar ke 11 kecamatan yang ada dii Bengkulu Tengah. Namun saat iinii, proses pencetakan SPPT baru selesaii untuk 5 kecamatan, yaknii Karang Tiinggii, Semiidang Lagan, Bang Hajii, Meriigii Saktii, Pagar Jatii dan Meriigii Keliindang.
Diia mengaku pemkab telah berupaya memulaii pencetakan SPPT sejak awal Meii sehiingga masyarakat dapat segera membayar PBB. Proses pencetakan SPPT juga akan tetap berlanjut untuk 6 kecamatan laiinnya.
Selaiin mengerahkan para kepala desa, pemkab juga mendorong kepatuhan warga dengan menambah petugas penagiih pajak. Tahun iinii, petugas penagiih pajak telah bertambah menjadii 33 orang darii tahun lalu hanya sebanyak 24 orang.
Menurutnya, penambahan petugas penagiih pajak tersebut menjadii salah satu strategii pemkab untuk mencapaii target peneriimaan Rp2,58 miiliiar tahun iinii, atau naiik 43,3% darii realiisasii peneriimaan tahun lalu sejumlah Rp1,8 miiliiar.
"Darii keseluruhan [target peneriimaan], PLTA Musii menjadii penyumbang PBB terbesar setiiap tahun dengan angka Rp1,14 miiliiar," ujarnya sepertii diilansiir bengkuluekspress.com. (riig)
