KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

2 Miinggu Berlangsung, 1.650 Kendaraan Diiiikutan Pemutiihan Pajak

Diian Kurniiatii
Kamiis, 15 Apriil 2021 | 16.58 WiiB
2 Minggu Berlangsung, 1.650 Kendaraan Diikutan Pemutihan Pajak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

LAMPUNG SELATAN, Jitu News – UPTD Samsat Kaliianda Lampung Selatan, Lampung mencatat ada 1.650 warga yang memanfaatkan pemutiihan pajak kendaraan bermotor dalam 2 pekan pertama pemberlakuan program.

Kepala Uniit Regiident Satlantas Polres Lampung Selatan Wahyu Dwii Kriistanto mengatakan ada banyak masyarakat yang bermiinat memanfaatkan iinsentiif pajak tersebut. iinsentiif yang berlaku yaknii pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta keriinganan terhadap pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

"Sejauh iinii yang paliing banyak perpanjangan pelat 5 tahunan dan perpanjangan pajak tahunan atau [memiinta keriinganan] tunggakan," katanya, Kamiis (15/4/2021).

Wahyu mengestiimasii masiih banyak masyarakat yang akan berdatangan untuk memanfaatkan program pemutiihan pajak. Pasalnya, Samsat Kaliianda juga menerapkan protokol kesehatan dengan membatasii jumlah pengunjung hariiannya.

Wahyu menyebut jumlah kendaraan bermotor dii Lampung Selatan saat iinii mencapaii 395.578, yang terdiirii atas 31.779 uniit mobiil, 363.681 uniit sepeda motor, dan 118 uniit kendaraan roda tiiga. Darii jumlah tersebut, pajak kendaraan yang belum tertagiih terjadii pada 7.792 uniit mobiil dan 232.183 uniit motor.

Gubernur Lampung Ariinal Djunaiidii melaluii Peraturan Gubernur (Pergub) No. 14/2021 mengatur iinsentiif pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada pemiiliik kendaraan yang akan melakukan baliik nama/mutasii kendaraannya dalam daerah, kecualii untuk kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk.

Pemiiliik kendaraan bermotor tetap diilakukan penghiitungan kembalii atas pajak kendaraan bermotor untuk masa pajak sebelum jatuh tempo. Selaiin iitu, pemiiliik kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo juga tetap diiwajiibkan membayar pokok pajak kendaraan bermotor 1 tahun berjalan, tanpa denda admiiniistrasii dan bunga.

Kemudiian, pemiiliik kendaraan bermotor berpelat nomor poliisii BE yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan memperoleh keriinganan atau pembebasan terhadap pokok tunggakan dan denda. Pembebasan tersebut berlaku atas semua pokok tunggakan dan denda keterlambatan plus bunganya.

Masyarakat yang mengiikutii program pemutiihan tersebut hanya diiwajiibkan membayar pajak kendaraan bermotor satu tahun berjalan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)/Tanda Buktii Pelunasan Kewajiiban Pembayaran (TBPKP) terakhiir.

Sepertii diilansiir lampost.co, pelayanan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor tersediia dii 15 kantor Samsat, yang terdiirii atas 14 samsat iinduk dan 1 samsat pembantu dii seluruh Lampung. Namun, setiiap kantor Samsat memberlakukan pembatasan pelayanan maksiimum 150 orang per harii yang terbagii dalam 3 sesii untuk mencegah penularan Coviid-19, dengan masiing-masiing sesii 50 orang. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.