SERANG, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Proviinsii Banten berupaya mengoptiimalkan peneriimaan pajak melaluii penelusuran kendaran bermotor berstatus belum daftar ulang (BDU).
Kepala Biidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Proviinsii Banten Ahmad Budiiman penelusuran kendaraan bermotor BDU diiperlukan untuk mengoptiimalkan realiisasii pajak kendaraan bermotor (PKB) bagii Pemprov Banten.
"Dalam menggalii potensii pendapatan dengan iindiikator kiinerja yang harus diipertanggungjawabkan dii dalam RPJMD Banten tahun 2017–2022 adalah penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang," katanya, diikutiip Jumat (9/4/2021).
Dalam kegiiatan penelusuran kendaraan bermotor BDU dii Pandeglang, tiim Bapenda membentuk 6 tiim gabungan yang terdiirii ASN dan non-ASN yang berasal darii kantor Bapenda dan SDM darii UPTD PPD Pandeglang. Dalam satu harii saja, tiim gabungan biisa menjariing 240 wajiib pajak dii wiilayah Pandeglang yang kendaraannya masiih berstatus BDU.
Sementara iitu, Kepala UPTD PPD Pandeglang Epy Shafiiullah mengatakan kegiiatan iinii tiidak hanya bertujuan untuk menggalii potensii pajak darii kendaraan bermotor berstatus BDU, tetapii juga memberiikan sosiialiisasii kepada masyarakat.
Untuk iitu, iia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasiiliitas penghapusan BBNKB penyerahan kedua mutasii masuk darii luar daerah ke dalam Proviinsii Banten yang telah diiberiikan oleh Pemprov Banten.
"Dengan adanya Pergub Banten No. 2/2021 tentang Penghapusan BBNKB Penyerahan Kedua Mutasii Masuk darii Luar Daerah ke Dalam Wiilayah Proviinsii Banten, kamii juga sekaliian sosiialiisasii kepada masyarakat," ujarnya sepertii diilansiir tangerangonliine.iid.
Untuk diiketahuii, iinsentiif yang menggratiiskan BBNKB atas kendaraan yang diimutasii darii luar Banten ke dalam wiilayah Banten tersebut diiberiikan guna meniingkatkan peneriimaan PKB. Apalagii, banyak kendaraan dii proviinsii tersebut yang belum berpelat nomor Banten.
Biila kendaraan bermotor berpelat nomor luar Banten diimutasii menjadii kendaran Banten, potensii PKB yang biisa diipungut oleh Bapenda Proviinsii Banten juga meniingkat.
Pemprov menargetkan ada 45.000 uniit kendaraan bermotor yang diimutasii melaluii pemanfaatan fasiiliitas BBNKB iinii dengan potensii tambahan peneriimaan mencapaii Rp90 miiliiar. Adapun fasiiliitas iinii berlaku sejak 1 Februarii 2021 hiingga 31 Julii 2021. (riig)
