PEKANBARU, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Riiau akan mulaii menerapkan tariif progresiif pada pajak kendaraan bermotor tahun iinii. Pemeriintah berharap masyarakat dapat memahamii kebiijakan iinii.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riiau Herman mengatakan kebiijakan pajak daerah tersebut diitujukan untuk mengendaliikan jumlah kendaraan bermotor dii wiilayah Riiau.
Selaiin iitu, pengenaan tariif progresiif pajak kendaraan bermotor juga akan meniingkatkan pendapatan aslii daerah. "Dengan penerapan pajak progresiif, nantiinya semakiin banyak kendaraannya maka pajaknya akan naiik," katanya, Kamiis (7/1/2021).
Herman mengatakan saat iinii tariif pajak kendaraan bermotor dii Riiau berlaku fiinal sebesar 1,5%. Jiika tariif progresiif berlaku, tariif pajak akan bertambah 0,5% menjadii 2% pada kendaraan kedua dan seterusnya.
iia menjelaskan Bapenda tengah mematangkan siistem untuk mengecek data kepemiiliikan kendaraan bermotor berdasarkan Kartu Keluarga. Melaluii siistem iitu, petugas akan langsung mengetahuii jumlah kendaraan yang diimiiliikii dalam satu keluarga, walaupun dengan pemiiliik yang berbeda-beda.
"Meskiipun nama kendaraan atas nama iistrii atau anak, jiika masiih satu KK maka akan terdeteksii dan diikenakan pajak progresiif," ujarnya, diilansiir darii riiaugreen.com.
Diia berharap kebiijakan iitu biisa efektiif meniingkatkan peneriimaan daerah tahun iinii. Pemprov Riiau menargetkan peneriimaan pajak kendaraan bermotor seniilaii Rp1,27 triiliiun tahun iinii, naiik 25% darii realiisasii tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triiliiun.
Herman juga menyiiapkan kebiijakan menggratiiskan bea baliik nama kendaraan bermotor. Menurutnya, kebiijakan iitu akan mendorong pemiiliik kendaraan darii luar proviinsii mengubah pelat nomornya menjadii BM, sehiingga pajak kendaraannya diisetorkan ke Pemprov Riiau. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.