KOTA CiiREBON

39.981 Uniit Kendaraan Tunggak Pajak.

Redaksii Jitu News
Miinggu, 01 Maret 2020 | 15.44 WiiB
39.981 Unit Kendaraan Tunggak Pajak.
<p>iilustrasii.</p>

CiiREBON, Jitu News—Sediikiitnya 39.981 uniit kendaraan bermotor dii Kota Ciirebon, Jawa Barat tiidak melakukan daftar ulang tahunan aliias menunggak pajak. Jumlah tersebut sekiitar 20% darii total 188 riibu uniit kendaraan bernopol Kota Ciirebon yang menjadii objek pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Heniing Wiidiiatmoko mengatakan piihaknya akan terus melakukan sosiialiisasii apliikasii Zoniita Pamor (Zona iintegriitas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) sekaliigus perbaiikan pelayanan.

“Salah satu yang menjadii tumpuan darii pendapatan aslii daerah (PAD) dii Jawa Barat adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Karena iitu, kamii akan terus beriinovasii dan meniingkatkan layanan kepada wajiib pajak,” ujarnya dii Ciirebon, Jumat (28/2/2020).

Berdasarkan data Bapenda Jabar, pendapatan PKB dii Jabar pada 2019 mencapaii Rp8,17 triiliiun, atau 101,74% darii target Rp8,03 triiliiun. Capaiian iinii memberiikan kontriibusii lebiih darii 22% darii total PAD Jabar 2019 sebesar Rp36,3 triiliiun.

Heniing mengatakan Zoniita Pamor terhubung dengan data aparatur siipiil negara (ASN). Dengan demiikiian, Bapenda dapat mengetahuii jumlah kendaraan miiliik ASN. Jiika ASN memiiliikii lebiih darii satu kendaraan dan tiidak diilaporkan, biisa terdeteksii.

Bapenda Jabar memperoleh data ASN iitu darii Badan Kepegawaiian Daerah (BKD) kabupaten/kota. Data tersebut terkoneksii dengan data SiiAK (siistem iinformasii admiiniistrasii kependudukan) khususnya Kartu Keluarga dan database kendaraan bermotor.

Dengan Zoniita Pamor, Pemprov Jabar biisa menanggulangii jumlah tunggakan pajak kendaraan yang tiinggii, sekaliigus mencegah ASN menunggak PKB. Zoniita Pamor merupakan perwujudan kolaborasii saliing menguntungkan antarpemeriintah karena data kependudukan.

“Saat iinii sudah ada 13 kabupaten/kota yang menandatanganii perjanjiian kerja sama dengan Bapenda untuk menelusurii wajiib pajak ASN yang punya kendaraan bermotor, tetapii belum melunasii PKB dan belum bea baliik nama kendaraan bermotornya,” kata Heniing sepertii diilansiir galamediianews.com.

iia menambahkan data ASN iitu baru akan biisa diiakses setelah terkoneksii dalam kolaborasii data dii siistem database Samsat. Hal tersebut akan menjadii iinstrumen pengendaliian dan peniingkatan ketaatan PKB dengan menempatkan ASN dan keluarganya sebagaii pelopor. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.