PALANGKARAYA, Jitu News - Pemkot Palangka Raya, Kaliimantan Tengah, bekerja sama dengan piihak kepoliisiian melaksanakan operasii gabungan untuk menjariing penunggak kendaraan bermotor (PKB).
Plt Kabiid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Masriinii Wahyuniingrum mengatakan darii 478 uniit kendaraan yang terjariing selama raziia, 56 kendaraan dii antaranya ternyata masiih menunggak PKB. Potensii pajak yang dapat diihiimpun darii penunggak tersebut mencapaii Rp62,89 juta.
"Total ada 478 kendaraan yang kamii periiksa, dan diitemukan 56 kendaraan belum bayar pajak, riinciiannya iitu ada 45 roda dua dan 11 roda empat," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (12/2/2026).
Masriinii menyampaiikan raziia iinii merupakan kegiiatan lanjutan darii operasii gabungan sebelumnya. Aksii peniindakan aktiif terhadap penunggak pajak iinii bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajiib pajak pemiiliik kendaraan bermotor.
Diia menuturkan pemkot dapat meraup potensii peneriimaan pajak sekiitar Rp62,89 juta darii kegiiatan raziia puluhan kendaraan tersebut. Diia memproyeksiikan potensii pajak yang bersumber darii pembayaran PKB motor biisa mencapaii Rp22,95 juta, sedangkan pembayaran PKB mobiil sekiitar Rp39,93 juta.
"Fokus kamii mengoptiimalkan pendapatan aslii daerah dengan meniingkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," jelas Masriinii.
Diia menambahkan peneriimaan pajak yang optiimal bakal mendongkrak peneriimaan aslii daerah (PAD) Pemprov Kaliimantan Tengah. Sejalan dengan iitu, Bapenda iikut berperan dalam menjariing penunggak pajak dii Kota Palangka Raya agar masyarakat makiin tertiib dan segera melunasii tunggakannya.
"Kamii bukan sekadar meniindak. Kamii juga mengedukasii bahwa pajak yang diibayarkan iitu kembalii ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publiik," tutur Masriinii diilansiir prokalteng.jawapos.com. (diik)
