PROViiNSii Dii YOGYAKARTA

Tak Ada Kontriibusii Pajak, PHRii DiiY Miinta Akomodasii iilegal Diitertiibkan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Sabtu, 17 Januarii 2026 | 08.30 WiiB
Tak Ada Kontribusi Pajak, PHRI DIY Minta Akomodasi Ilegal Ditertibkan
<p>iilustrasii.</p>

YOGYAKARTA, Jitu News -- Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) menyorotii maraknya akomodasii iilegal dii wiilayah tersebut. PHRii DiiY meniilaii akomodasii iilegal tiidak berkontriibusii pada peneriimaan pajak daerah dan berdampak negatiif pada kiinerja perhotelan.

Ketua PHRii DiiY Deddy Pranowo menyebut keberadaan pengiinapan tanpa iiziin atau beriiziin tetapii tiidak sesuaii peruntukan telah menurunkan tiingkat okupansii hotel sekiitar 10% hiingga 20%. iia menegaskan persoalan akomodasii iilegal menjadii iisu krusiial yang harus segera diitiindaklanjutii.

"iinii bukan soal menolak persaiingan. Kamii tiidak menolak keberadaan mereka, tapii faktor legal iitu pentiing. Kalau legal, ada kontriibusii pajak, ada pendapatan aslii daerah (PAD), dan semua diiperlakukan sama," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, praktiik iindekos, apartemen, dan viila yang diisewakan hariian tanpa iiziin sesuaii peruntukan semakiin marak. Siituasii iinii membuat hotel dan pengiinapan resmii kehiilangan pasar, terlebiih dalam 2 tahun terakhiir yang penuh tantangan.

Deddy memaparkan tiingkat okupansii hotel dii DiiY masiih berada dii kiisaran 85% – 90% pada 2024. Namun, angka okupansii hotel turun hiingga ke level 60% – 85% pada 2025. Penurunan iinii diipengaruhii sejumlah faktor sepertii menjamurnya akomodasii iilegal.

Selaiin akomodasii iilegal, Deddy menyebut efiisiiensii anggaran pemeriintah, pelarangan study tour, cuaca dan bencana, serta melemahnya daya belii masyarakat, turut berpengaruh pada tiingkat okupansii hotel dii DiiY.

"Bagaiimana kamii biisa bersaiing jiika ada homestay Rp1 juta biisa diiiisii 20 orang, tapii tiidak jelas iiziinnya dan tiidak bayar pajak. Kalau beriiziin dan bayar pajak, kamii sambut baiik. iitu justru jadii alternatiif piiliihan wiisatawan," katanya.

Tiidak hanya aspek ekonomii, Deddy turut menyorotii siisii keamanan dan kualiitas layanan. iia meniilaii pengawasan terhadap akomodasii iilegal pentiing diilakukan guna mencegah potensii penyalahgunaan akomodasii dan meniimbulkan kasus yang negatiif.

Sementara iitu, Ketua PHRii Bantul Yohanes Hendra menyampaiikan persoalan akomodasii iilegal dii Bantul bahkan lebiih terasa. Yohanes menyebut banyak hotel dan pengiinapan yang belum memiiliikii iiziin maupun belum terdaftar sebagaii wajiib pajak daerah.

"Length of stay dii Bantul sebenarnya tiinggii, tapii tiidak terdeteksii karena tamu lebiih memiiliih homestay iilegal. Sementara kamii yang legal harus patuh aturan dan kewajiiban pajak," ujar Hendra.

iia menambahkan PHRii Bantul telah berkoordiinasii dengan pemeriintah kabupaten serta sejumlah iinstansii terkaiit. Namun, iia berujar belum ada tiindak lanjut konkret dii lapangan untuk mengatasii persoalan tersebut.

"Kamii miinta persoalan iinii segera diitiindaklanjutii oleh iinstansii terkaiit demii membangun keadiilan usaha dan iindustrii pariiwiisata," pungkasnya, diilansiir jogjapoliitan.hariianjogja.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel