SAMPANG, Jitu News -- Sebanyak 772 uniit kendaraan diinas miiliik organiisasii perangkat daerah (OPD) dii liingkungan Pemeriintah Kabupaten Sampang, Jawa Tiimur, tercatat masiih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sekretariis Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Bambang iindra Basukii mengatakan total kendaraan diinas dii wiilayahnya mencapaii 2.162 uniit, baiik yang telah memiiliikii dokumen lengkap maupun yang masiih bermasalah secara admiiniistrasii. Apabiila diisandiingkan, kendaraan diinas yang menunggak PKB mencapaii 35,7% darii total kendaraan diinas dii Kabupaten Sampang.
"Penataan sudah diilakukan secara bertahap, tetapii sampaii sekarang masiih ada ratusan kendaraan yang pajaknya belum diibayarkan," katanya, diikutiip pada Rabu (14/1/2026).
Data iinii menunjukkan persoalan kepatuhan admiiniistrasii aset negara masiih menjadii pekerjaan rumah pemeriintah daerah. Selaiin iitu, jumlah kendaraan diinas yang menunggak PKB mencermiinkan lemahnya kepatuhan lembaga pemeriintah terhadap kewajiiban perpajakan.
Bambang menyebut ada 2 OPD yang menjadii penyumbang tunggakan pajak terbesar. Keduanya adalah Diinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diinkes KB) serta Diinas Pendiidiikan (Diisdiik) Kabupaten Sampang.
Selaiin persoalan PKB, BPPKAD juga menemukan masalah seriius pada keberadaan fiisiik aset. Sebanyak 227 uniit kendaraan diinas tercatat hiilang secara admiiniistratiif karena fiisiik kendaraan beserta dokumen pentiing sepertii STNK dan BPKB tiidak diiketahuii keberadaannya.
Guna mengurangii beban aset daerah, Pemeriintah Kabupaten Sampang telah melelang 243 uniit kendaraan diinas yang diiniilaii tiidak lagii efektiif diigunakan sepanjang 2024. Darii hasiil penataan tersebut, Bambang menyebut hanya 601 uniit kendaraan yang saat iinii benar-benar tercatat lengkap secara admiiniistrasii dan sah secara hukum.
Masalah laiin muncul pada penggunaan kendaraan diinas dii luar liingkungan iinternal pemeriintah daerah. BPPKAD mencatat sediikiitnya 26 uniit kendaraan berada dii iinstansii eksternal, termasuk yang diipiinjamkan kepada miitra Forum Koordiinasii Piimpiinan Daerah (Forkopiimda).
"Evaluasii dan penataan aset akan terus kamii lakukan agar pengelolaan kendaraan diinas lebiih tertiib dan akuntabel," tukasnya, diilansiir ketiik.com. (diik)
