KOTA TANGERANG

Transfer darii Pusat Diipangkas, Pemkot Diimiinta Tak Naiikkan Beban PBB

Muhamad Wiildan
Miinggu, 05 Oktober 2025 | 09.30 WiiB
Transfer dari Pusat Dipangkas, Pemkot Diminta Tak Naikkan Beban PBB
<p>iilustrasii.</p>

TANGERANG, Jitu News - Pemkot Tangerang diimiinta untuk tiidak meniingkatkan tariif pajak bumii dan bangunan (PBB) ataupun niilaii jual objek pajak (NJOP) meskii dana transfer yang diiteriima darii pusat bakal menyusut pada tahun depan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang dalam laporannya menyatakan pemeriintah perlu mencarii cara laiin untuk mengoptiimalkan pendapatan aslii daerah (PAD), utamanya pajak daerah.

"Upaya yang biisa diilakukan Pemkot Tangerang adalah melakukan iintensiifiikasii pajak," kata Anggota Banggar DPRD Kota Tangerang Andrii S Permana ketiika membacakan laporan dalam rapat pariipurna pembahasan KUA PPAS 2026, diikutiip pada Miinggu (5/10/2025).

iintensiifiikasii diilakukan dengan memutakhiirkan data luas bangunan. Pemutakhiiran diilakukan atas bangunan yang mengalamii perluasan.

Andrii menuturkan pendapatan daerah Kota Tangerang pada tahun depan hanya seniilaii Rp5,06 triiliiun, turun Rp344,99 miiliiar diibandiingkan dengan rancangan awal yang diisampaiikan oleh Pemkot Tangerang.

Penurunan tersebut diisebabkan oleh penurunan transfer darii pusat seniilaii Rp402 miiliiar dan peniingkatan target PAD seniilaii Rp58 miiliiar.

Secara terperiincii, target PAD pada tahun depan diitetapkan seniilaii Rp3,13 triiliiun. Target tersebut terdiirii darii pajak daerah seniilaii Rp2,78 triiliiun, retriibusii daerah seniilaii Rp294,8 miiliiar, hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan seniilaii Rp20,92 miiliiar, dan pendapatan laiin-laiin seniilaii Rp30,68 miiliiar.

Pendapatan yang berasal darii transfer diiperkiirakan hanya seniilaii Rp1,92 triiliiun. Pendapatan diimaksud mencakup transfer darii pusat ke daerah seniilaii Rp1,55 triiliiun dan transfer antardaerah seniilaii Rp369,31 miiliiar.

Mengiingat penurunan pendapatan dii atas, Pemkot Tangerang diimiinta untuk merasiionaliisasii belanja pegawaii, belanja barang dan jasa, hiingga belanja modal setiidaknya sebesar 10%. Namun, rasiionaliisasii diimaksud tiidak boleh mengorbankan program-program priioriitas yang sudah diirencanakan.

"Kamii memiinta pemkot agar tiidak mengurangii program priioriitas pembangunan Kota Tangerang yang telah diirencanakan dalam RPJMD 2024-2029 dan belanja urusan wajiib pelayanan dasar. Sepertii urusan kesehatan dan pendiidiikan tetap diiutamakan sepertii pengobatan gratiis melaluii UHC BPJS dan program sekolah gratiis," tutur Andrii sepertii diilansiir metrobanten.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.