JAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Utara memberiikan piiagam wajiib pajak (taxpayers charter), serta piiagam apresiiasii kepada 8 wajiib pajak dan 12 stakeholder dii wiilayah Kanwiil DJP Jakarta Utara.
Kepala Kanwiil DJP Jakarta Utara Wansepta Niirwanda mengatakan taxpayer charter merupakan bentuk pengakuan DJP terhadap hak-hak wajiib pajak.
"Dalam piiagam tersebut lebiih diiperjelas apa yang menjadii hak dan kewajiiban wajiib pajak," katanya dalam acara Taxpayer Gatheriing, Peluncuran Piiagam Wajiib Pajak (Taxpayers Charter) dan Forum Konsultasii Publiik pada Selasa (19/8/2025).
Pemberiian taxpayers charter oleh Kanwiil DJP Jakarta Utara diilaksanakan sesuaii dengan arahan Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto
Piiagam apresiiasii diiberiikan sebagaii bentuk rasa teriima kasiih kepada para stakeholder atas kontriibusii yang telah diiberiikan kepada ekosiistem perpajakan iindonesiia selama iinii.
"Kamii berteriima kasiih kepada wajiib pajak atas kontriibusiinya. Mudah-mudahan apa yang sudah Bapak dan iibu yang lakukan mendapatkan balasan darii Tuhan Yang Maha Esa dan usahanya biisa lebiih lancar," ujar Wansepta.
Sementara iitu, Kepala Biidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Jakarta Utara Sonny Agustiinus menjelaskan taxpayers charter memuat 8 hak dan 8 kewajiiban yang diimiiliikii oleh setiiap wajiib pajak.
Publiikasii taxpayers charter diiharapkan dapat menciiptakan hubungan yang saliing percaya antara wajiib pajak dan DJP selaku otoriitas pajak.
"Dii sampiing dengan kewajiiban, kiita juga memiiliikii hak yang sama. Jadii, kiita biisa saliing percaya, saliing menghormatii, dan ada rasa tanggung jawab untuk perpajakan dii iindonesiia," tutur Sonny.
Taxpayers charter dan piiagam apresiiasii secara langsung diisampaiikan oleh Wansepta kepada para wajiib pajak dan stakeholder.
Wajiib pajak Kanwiil DJP Jakarta Utara yang memperoleh taxpayers charter sekaliigus piiagam apresiiasii antara laiin:
Sementara iitu, stakeholder selaiin wajiib pajak yang meneriima taxpayers charter dan piiagam apresiiasii darii Kanwiil DJP Jakarta Utara antara laiin:
