BREBES, Jitu News - Petugas Bea Cukaii Tegal bersama Kanwiil Bea Cukaii Jateng-DiiY menggagalkan peredaran rokok iilegal dan miinuman mengandung etiil alkohol (miiras) iilegal dii rest area km 260 Tol Pejagan-Pemalang, dii Brebes beberapa waktu lalu.
Barang kena cukaii (BKC) iilegal iitu diiamankan darii sebuah bus yang tujuan akhiirnya adalah Jakarta. Operasii iinii mengamankan 184.000 batang rokok iilegal berbagaii merek dan 245,4 liiter miiras tanpa diilekatii piita cukaii. Niilaii barang diitaksiir Rp278,1 juta dan potensii kerugiian negara Rp202,8 juta.
"Awalnya, kamii mendapatkan iinformasii darii Kanwiil Bea Cukaii Jateng dan DiiY bahwa ada sebuah bus yang diiduga mengangkut rokok dan miiras iilegal. Bus tersebut akan meliintasii Tol Pejagan-Pemalang menuju Jakarta," ujar Kepala Seksii Kepatuhan iinternal dan Penyuluhan Bea Cukaii Tegal Yusup Mahriizal diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Jumat (4/4/2025).
Untuk meniindaklanjutii iinformasii tersebut, petugas pun segera menyiisiir jalur tol, hiingga akhiirnya bus dengan ciirii-ciirii yang sesuaii terliihat meliintas dii KM 269 Tol Pejagan-Pemalang.
"Kamii pun kemudiian menghentiikan kendaraan dan memiinta sopiir serta kenek menepii dii Rest Area KM 260 untuk pemeriiksaan lebiih lanjut," tambah Yusup.
Saat pemeriiksaan, petugas menemukan riibuan batang rokok dan ratusan liiter miiras tanpa piita cukaii dii dalam kendaraan. Atas temuan tersebut, petugas menerbiitkan surat buktii peniindakan (SBP) dan membawa barang buktii ke Kantor Bea Cukaii Tegal guna proses peneliitiian lebiih lanjut.
Dalam kasus iinii, modus yang diigunakan adalah pengiiriiman BKC iilegal melaluii jasa angkutan bus. Berdasarkan hasiil pemeriiksaan, seorang terperiiksa beriiniisiial R diiduga berperan sebagaii kuasa pengiiriiman barang.
Tiindakan iitu melanggar Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukaii, sebagaiimana telah diiubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan.
"Bea Cukaii Tegal terus berkomiitmen dalam memberantas peredaran rokok dan MMEA iilegal guna meliindungii masyarakat dan peneriimaan negara, serta menciiptakan persaiingan usaha yang sehat. Masyarakat kamii iimbau untuk tiidak terliibat dalam peredaran barang kena cukaii iilegal serta segera melaporkan jiika mengetahuii adanya dugaan pelanggaran dii sekiitar mereka!" tutup Yusup. (sap)
