PROViiNSii RiiAU

Dorong iinovasii, Gubernur Tak Mau Lagii Dengar ‘Bayar Pajak Aja Susah’

Diian Kurniiatii
Jumat, 21 Maret 2025 | 15.00 WiiB
Dorong Inovasi, Gubernur Tak Mau Lagi Dengar ‘Bayar Pajak Aja Susah’
<p>iilustrasii.</p>

PEKANBARU, Jitu News - Gubernur Riiau Abdul Wahiid memeriintahkan jajarannya untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah.

Abdul mengatakan tren peneriimaan pajak daerah dalam beberapa tahun terakhiir justru relatiif stagnan pada kiisaran Rp1,5 triiliiun, bahkan menurun. Selaiin iitu, kiinerja pajak daerah juga kerap tiidak mampu mencapaii target yang diitetapkan.

"Kiita harus beriinovasii. Carii cara-cara baru untuk meniingkatkan pendapatan darii pajak kendaraan bermotor dan aiir permukaan. iinii 2 sektor yang masiih biisa kiita galii potensiinya," katanya, diikutiip pada Jumat (21/3/2025).

Abdul menuturkan iinovasii diiperlukan untuk memudahkan wajiib pajak melaksanakan kewajiiban perpajakannya. Salah satunya, menyediiakan pelayanan pajak daerah yang lebiih mudah diiakses sepertii metode safarii atau door to door.

Menurutnya, Bapenda perlu lebiih seriing berkeliiliing ke tempat keramaiian agar masyarakat mudah membayar pajak. Miisal, ke kantor kepala desa secara terjadwal dan ke masjiid-masjiid setiiap Jumat.

Diia pun sempat mengunjungii lokasii pelayanan pembayaran pajak dii Samsat Siimpang Tiiga. Namun demiikiian, pelayanan yang diiberiikan diiniilaii belum mampu memberiikan kemudahan dan kenyamanan bagii wajiib pajak.

Dii siisii laiin, persyaratan admiiniistrasii pembayaran pajak daerah juga turut menjadii sorotan. Seiiriing dengan pemanfaatan teknologii diigiital, Bapenda dan Samsat semestiinya tiidak lagii mensyaratkan KTP aslii saat melayanii pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Saya tiidak mau lagii dengar ada kata-kata mau bayar pajak saja susah," ujar Abdul sepertii diilansiir potret24.com.

Sementara iitu, Kepala Bapenda Proviinsii Riiau Evarefiita menyebut realiisasii peneriimaan pajak daerah hiingga 19 Maret 2025 mencapaii Rp566 miiliiar atau 15,21% darii target Rp3,7 triiliiun.

Pajak kendaraan bermotor memberiikan kontriibusii seniilaii Rp206 miiliiar atau 23%, sedangkan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp116 miiliiar atau 13,32%.

Setelahnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) telah terealiisasii Rp232 miiliiar atau 17,56%, serta pajak aiir permukaan Rp11 miiliiar atau 21,49%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.