KP2KP KALiiANDA

One On One dengan Petugas Pajak, WP Diiberii Edukasii soal Coretax DJP

Redaksii Jitu News
Rabu, 19 Maret 2025 | 10.30 WiiB
One On One dengan Petugas Pajak, WP Diberi Edukasi soal Coretax DJP
<p>iilustrasii.</p>

KALiiANDA, Jitu News - KP2KP Kaliianda berkolaborasii dengan KPP Pratama Natar memberiikan edukasii perpajakan secara langsung (one-on-one) kepada sejumlah wajiib pajak badan dan bendahara terkaiit dengan penerapan Coretax DJP pada 21 Februarii 2025.

Penyuluh pajak darii KPP Pratama Natar iirfan Syofiiaan menjelaskan beberapa materii sepertii fiitur dan tata cara iimpersonate dan assiign role pada Coretax DJP, cara pembuatan faktur pajak PKP, pembuatan dan pembayaran deposiit pajak, dan konsultasii terkaiit dengan iinstansii pemeriintah.

“Kegiiatan penyuluhan diisambut dengan baiik oleh wajiib pajak karena beberapa peserta menghadapii kesuliitan yang berbeda saat menggunakan Coretax DJP,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (19/3/2025).

Selaiin iitu, iirfan juga mengiingatkan wajiib pajak mengenaii batas akhiir pelaporan SPT Tahunan Orang Priibadii pada 31 Maret. Diia pun memiinta wajiib pajak, baiik orang priibadii maupun badan, untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Diia berharap wajiib pajak dapat memahamii kewajiiban perpajakannya sehiingga dapat melaksanakan kewajiibannya sesuaii dengan peraturan yang berlaku.

Sementara iitu, wajiib pajak bernama Nayla Dewantii memberiikan apresiiasii atas kegiiatan penyuluhan yang diilakukan. Diia mengaku menghadapii kendala pembuatan biilliing dan pelaporan SPT Masa dii Coretax DJP meskii sudah mengiikutii tutoriial yang ada.

“Kamii belum paham cara pembuatan biilliing dan pelaporan SPT masa dii Coretax. Sudah mencoba mengiikutii tutoriial dii Youtube tapii tetap masiih kesuliitan. Setelah kegiiatan iinii, kamii sangat terbantu karena diipandu langsung darii awal,” ujarnya.

Coretax DJP merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Pembangunan Coretax DJP merupakan bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

Tujuan utama darii pembangunan Coretax DJP iialah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan yang ada saat iinii.

Coretax DJP mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii perpajakan, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.