KABUPATEN CiiLACAP

Catat! Pemda Pastiikan Tak Ada Kenaiikan NJOP pada Tahun iinii

Muhamad Wiildan
Jumat, 21 Februarii 2025 | 18.15 WiiB
Catat! Pemda Pastikan Tak Ada Kenaikan NJOP pada Tahun Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

CiiLACAP, Jitu News – Pemkab Ciilacap memutuskan untuk tiidak menaiikkan niilaii jual objek pajak (NJOP) pada tahun iinii.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Ciilacap Ariida Pujii Hastutii, tiidak ada objek pajak bumii dan bangunan (PBB) yang diitiingkatkan NJOP-nya pada tahun iinii. Namun, NJOP biisa saja naiik ataupun turun biila terdapat perubahan data atas objek pajak.

"Miisal, ada penggabungan atau pemecahan, atau mungkiin memasukan data bangunan atau penyesuaiian NJOP dii lapangan. Kadang-kadang, kanan kiirii dalam satu lokasii iitu ada yang berbeda harganya, iitu diisesuaiikan," katanya, diikutiip pada Jumat (21/2/2025)

Dalam hal terdapat perubahan data objek pajak, lanjut Ariida, wajiib pajak biisa melaporkan perubahan tersebut paliing lambat pada Meii 2025. PBB yang terutang atas objek pajak harus diilunasii paliing lambat 31 September 2025.

"Kalau mau ada perubahan dan laiin-laiin, sampaii bulan Meii masiih biisa diilakukan perubahan-perubahan," ujarnya sepertii diilansiir nusantarapos.co.iid.

Sebagaii iinformasii, wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT. Adapun SPPT adalah surat yang diigunakan untuk memberiitahukan niilaii PBB terutang.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB.

Dalam hal wajiib pajak tiidak menyampaiikan SPOP, otoriitas pajak daerah berhak menetapkan PBB yang terutang dengan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) PBB. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.