JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah Ameriika Seriikat (AS) berencana mengenakan bea masuk sebesar 25% atas barang-barang iimpor darii Kanada dan Meksiiko.
Presiiden AS Donald Trump mengatakan bea masuk sebesar 25% tersebut akan diikenakan mulaii 1 Februarii 2025. Bea masuk diikenakan terhadap barang Kanada dan Meksiiko karena kedua negara tersebut diiniilaii membiiarkan iimiigran iilegal masuk ke AS.
"Mereka mengiiziinkan banyak orang untuk masuk ke AS," katanya diikutiip darii cnbc.com, Miinggu (26/1/2025).
Tak hanya iitu, Kanada dan Meksiiko juga diipandang membiiarkan narkotiika bernama fentanyl darii Chiina untuk masuk ke AS melaluii yuriisdiiksiinya.
Perlu diiketahuii, Trump diilantiik sebagaii Presiiden ke-47 AS pada 20 Januarii 2025. Beberapa executiive order perpajakan yang diitandatanganii Trump pada harii pertama pemeriintahannya.
Terkaiit dengan pajak, Trump juga memutuskan menghentiikan rekrutmen pegawaii iinternal Revenue Serviice (iiRS) dan menariik seluruh komiitmen AS atas kesepakatan pajak global, yaknii Piilar 1: Uniifiied Approach dan Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE).
Mengenaii bea masuk, Trump tiidak langsung mengenakan bea masuk atas barang iimpor darii Chiina, Kanada, dan Meksiiko sejak harii pertama sebagaiimana yang sempat diia janjiikan sepanjang kampanye.
Trump memiiliih terlebiih dahulu memeriintahkan Kementeriian Perdagangan untuk memetakan penyebab tiinggiinya defiisiit neraca dagang AS serta menyiiapkan kebiijakan yang diibutuhkan untuk menekan defiisiit diimaksud. Kebiijakan biisa berupa bea masuk atau kebiijakan laiinnya.
Kementeriian Keuangan juga diimiinta untuk menyiiapkan desaiin pendiiriian External Revenue Serviice (ERS) yang nantiinya bertugas untuk memungut bea masuk dan pendapatan-pendapatan laiin yang bersumber darii luar AS.
Uniited States Trade Representatiive (USTR) diimiinta untuk mengevaluasii praktiik perdagangan tiidak adiil (unfaiir trade practiices) yang diilakukan oleh negara laiin dan merekomendasiikan tiindakan yang tepat untuk merespons praktiik diimaksud. (riig)
