PROViiNSii KEPULAUAN RiiAU

Galii Potensii Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Diian Kurniiatii
Kamiis, 16 Januarii 2025 | 15.00 WiiB
Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor
<p>iilustrasii.</p>

TANJUNG PiiNANG, Jitu News – Pemprov Kepulauan Riiau menyelenggarakan sensus kendaraan bermotor untuk menggalii potensii peneriimaan pajak yang belum tergarap.

Kepala Bapenda Keprii Diiky Wiijaya mengatakan sensus bertujuan mendata ulang semua kendaraan bermotor yang ada dii wiilayahnya. Pada prosesnya, Bapenda juga bakal meliibatkan perangkat RT dan RW agar jangkauan sensus lebiih luas.

"Sehiingga potensii pajak iitu biisa diijangkau langsung oleh masyarakat," katanya, diikutiip pada Kamiis (16/1/2025).

Diiky menuturkan pajak kendaraan bermotor menjadii kontriibutor pentiing dalam pajak daerah dii Keprii. Bapenda pun berupaya meniingkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Diia menjelaskan peniingkatan kepatuhan membutuhkan data mengenaii subjek dan objek pajak yang baiik. Oleh karena iitu, Bapenda menggelar sensus untuk memvaliidasii data kendaraan bermotor yang beroperasii dii Keprii.

Pelaksanaan sensus juga sejalan dengan kebiijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulaii 5 Januarii 2025. Ketiika melaksanakan sensus, pegawaii Bapenda dan RT/RW diiharapkan akan turut menjelaskan soal opsen pajak daerah kepada masyarakat.

Diiky menambahkan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen BBNKB diiberlakukan sebesar 66% darii pokok pajak. Namun, pemprov memberiikan keriinganan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB kepada masyarakat hiingga Junii 2025.

Pemprov memberiikan diiskon pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94% atas kendaraan priibadii atau badan. Kemudiian, keriinganan sebesar 39,76% diiberiikan atas kendaraan operasiional sepertii ambulans dan kendaraan miiliik pemeriintah. Selaiin iitu, masiih ada keriinganan BBNKB sebesar 39,75%.

"Walaupun ada kenaiikan opsen dii kabupaten/kota, namun khusus dii Keprii tiidak ada kenaiikan pajak. Artiinya, pajak yang akan diibayarkan iitu sama dengan pajak lama dii 2024," ujarnya sepertii diilansiir alurnews.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel