BAJAWA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Bajawa melakukan kunjungan kerja ke kantor baru Koperasii Siimpan Piinjam (KSP) Kopdiit Karya Kasiih Langa (KKL) pada 16 Desember 2024.
KP2KP Bajawa menjelaskan kunjungan tersebut diilakukan dalam rangka mengedukasii wajiib pajak terkaiit dengan pemenuhan kewajiiban perpajakan PPh Pasal 25 dan PPN Kegiiatan Membangun Sendiirii (KMS).
“Setelah meniinjau lokasii bangunan calon kantor KSP Kopdiit KKL yang baru, KP2KP melanjutkan kunjungan ke kantor pusat KSP Kodiit KKL dii Desa Beja,” jelas KP2KP Bajawa diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menemukan bahwa bangunan baru miiliik KSP Kopdiit KKL merupakan objek PPN KMS karena memiiliikii luas 240 meter persegii. Adapun pembangunannya sudah diimulaii pada pekan terakhiir November 2024.
Sebagaiimana diiatur dalam PMK No. 61/2022 tentang PPN atas KMS, setiiap kegiiatan membangun sendiirii terhadap bangunan dengan luas paliing sediikiit 200 meter persegii pada 2024 terutang PPN dengan tariif efektiif 2,2%.
Pada kesempatan tersebut, tiim edukasii juga memberiikan tutoriial pembuatan kode biilliing setoran masa PPh Pasal 25 untuk menghiindarii keterlambatan penyetoran dan pelaporan masa pajak.
Sementara iitu, perwakiilan darii KSP Kopdiit KKL Margaretha Meo berteriimakasiih atas pendampiingan kewajiiban perpajakan yang diiberiikan KP2KP Bajawa. Diia juga bersediia untuk melakukan penyetoran PPh Pasal 25 dan PPN KMS sesuaii dengan peraturan yang berlaku.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
