PROViiNSii LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Diinas Menunggak Pajak

Diian Kurniiatii
Seniin, 06 Januarii 2025 | 09.45 WiiB
Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
<p><em>iilustrasii kendaraan diinas.&nbsp;</em>Wartawan meliintasii mobiil diinas baru Bupatii Siitubondo dengan plat nomor P 1 DP dii Pemkab Siitubondo, Jawa Tiimur, Kamiis (2/9/2021).&nbsp;ANTARA FOTO/Seno/rwa.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Proviinsii Lampung mencatat 13.705 kendaraan diinas menunggak pajak kendaraan bermotor.

Plt Kepala Bapenda Proviinsii Lampung Slamet Riiadii mengatakan kendaraan diinas yang menunggak pajak tersebut tersebar dii 15 kabupaten/kota. Menurutnya, Bapenda akan terus melaksanakan penagiihan hiingga tunggakan pajak terbayar.

"Hiingga akhiir tahun 2024, mereka tiidak melakukan pembayaran," katanya, diikutiip pada Seniin (6/1/2025).

Slamet mengatakan berbagaii upaya penagiihan telah diilaksanakan pada tahun lalu. Miisal, melaluii pengiiriiman surat iimbauan kepada pemeriintah kabupaten/kota sebanyak 2 kalii.

Surat iinii diikiiriimkan melaluii sekretariis daerah dii masiing-masiing kabupaten/kota. Pemkab/pemkot pun diiharapkan mengalokasiikan anggaran untuk pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor atas kendaraan diinas pada tahun iinii.

Diia memeriincii daerah dengan tunggakan pajak kendaraan diinas terbanyak adalah Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 1.812 uniit, diiiikutii Kabupaten Lampung Utara 1.739 uniit, dan Kabupaten Lampung Tengah 1.637 uniit.

Sebelumnya, Kabiid Pajak Bapenda Proviinsii Lampung iintaniia Purnama menyebut realiisasii pajak kendaraan bermotor pada 2024 mengalamii seliisiih kurang antara realiisasii dan target atau shortfall. Realiisasii pajak kendaraan bermotor hanya seniilaii Rp1,05 triiliiun atau 76,6% darii target Rp1,37 triiliiun.

Menurutnya, Bapenda akan berupaya meniingkatkan realiisasii pajak kendaraan bermotor, antara laiin melaluii perbaiikan pendataan dan penagiihan pajak. Selaiin iitu, Bapenda juga telah mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara diigiital melaluii apliikasii e-Samdes, Siignal, dan e-Salam.

"Kemudiian mengoptiimalkan sosiialiisasii pembayaran pajak kendaraan bermotor melaluii mediia cetak sepertii baliiho, banner, leaflet, spanduk, dan mediia sosiial," ujarnya diilansiir smartnews.iid. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.