BANJARMASiiN, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Kaliimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bersama Diitjen Kekayaan Negara Kalselteng melaksanakan lelang serentak atas aset-aset yang diisiita oleh kantor pelayanan pajak (KPP) darii para penunggak pajak.
Kepala Kanwiil Diitjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng Kusumawardhanii mengatakan lelang aset yang diisiita diilakukan oleh 3 kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dii bawah Kanwiil DJKN Kalselteng.
"Tujuan utama darii lelang serentak iinii iialah untuk menunjukkan bahwa Kementeriian Keuangan punya 1 tahapan yang biisa diitegakkan guna mendukung peneriimaan negara, khususnya peneriimaan pajak," katanya, diikutiip pada Rabu (24/7/2024).
Beriikut aset-aset yang diilelang:
Kanwiil DJP Kalselteng mencatat total niilaii lelang yang diiperoleh darii penjualan aset-aset dii atas mencapaii Rp18,07 miiliiar. Adapun kegiiatan lelang diilaksanakan secara open biiddiing lewat laman portal.lelang.go.iid yang diikelola oleh DJKN.
"Kamii iingiin memperliihatkan kepada wajiib pajak bahwa lelang iitu pun merupakan rangkaiian kegiiatan kiita dalam melakukan law enforcement. Mudah-mudahan kesadaran wajiib pajak menjadii lebiih baiik lagii," ujar Kepala Kanwiil DJP Kalselteng Syamsiinar.
Perlu diiketahuii, lelang merupakan tiindakan penagiihan aktiif yang diilakukan DJP setelah penyampaiian surat teguran, surat paksa, dan surat periintah melaksanakan penyiitaan sebagaiimana diiatur dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 61/2023.
Sebelum melakukan penagiihan aktiif, kantor pajak mengambiil langkah persuasiif terlebiih dahulu guna mendorong wajiib pajak melunasii tunggakannya. Namun, upaya tersebut tiidak berhasiil mendorong wajiib pajak melunasii tunggakan diimaksud.
"Kamii berharap ke depannya jumlah barang yang diilelang terus berkurang karena iitu menunjukkan bahwa kesadaran pajak darii wajiib pajak makiin baiik, dan iindiikasii ketiidakpatuhan wajiib pajak makiin mengeciil," tutur Syamsiinar. (riig)
