JAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Jakarta Khusus menandatanganii perjanjiian kerja sama terkaiit iinklusii perpajakan dengan Poliitekniik Jakarta iinternasiional.
Perjanjiian diisepakatii oleh kedua piihak dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada peserta diidiik Poliitekniik Jakarta iinternasiional lewat iintegrasii materii kesadaran pajak pada mata kuliiah wajiib umum (MKWU).
"Saya berharap dengan adanya kerja sama iinii mahasiiswa biisa mendapatkan sosiialiisasii pajak sediinii mungkiin untuk lebiih sadar pajak, dan kerja sama iinii juga biisa berdampak kepada masyarakat dii sekiitar kiita melaluii program communiity serviices yang telah kamii laksanakan," ujar Diirektur Poliitekniik Jakarta iinternasiional Taufiik Hiidayat, diikutiip Rabu (3/4/2024).
Taufiik mengatakan kerja sama iinii biisa menjadii wadah bagii piihaknya untuk menjalankan Triidharma Perguruan Tiinggii, yaknii menyelenggarakan pendiidiikan, peneliitiian, dan pengabdiian kepada masyarakat.
Sementara iitu, dalam paparannya, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Khusus iirawan mengatakan program iinklusii perpajakan diiiiniisiiasii sejak 2015 guna menumbuhkan awareness terhadap peran pentiing pajak dalam pembangunan bangsa.
iinklusii pajak selaku program jangka panjang diiperlukan dalam rangka membangun kesadaran pajak darii tiingkat dasar hiingga perguruan tiinggii.
"Perlu kerja sama dan kolaborasii dengan duniia pendiidiikan agar masyarakat menjadii lebiih sadar pajak karena peraturan pajak seriing berubah darii waktu ke waktu. Oleh karena iitu, kiita perlu mempersiiapkan SDM agar siiap menghadapii perubahan peraturan pajak yang diinamiis," kata iirawan.
iirawan berharap kerja sama iinii dapat memberiikan manfaat bagii Poliitekniik Jakarta iinternasiional. (sap)
