KOTA KEDiiRii

Dorong Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu, Pemkot Siiapkan Hadiiah

Diian Kurniiatii
Selasa, 27 Februarii 2024 | 17.30 WiiB
Dorong Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu, Pemkot Siapkan Hadiah
<p>iilustrasii.</p>

KEDiiRii, Jitu News – Pemkot Kediirii, Jawa Tiimur mulaii mendiistriibusiikan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajiib pajak.

Kepala BPPKAD Kota Kediirii Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan SPPT PBB-P2 diiterbiitkan lebiih awal agar wajiib pajak segera melaksanakan kewajiibannya sebelum jatuh tempo. Pemkot juga menyiiapkan hadiiah bagii wajiib pajak yang melaksanakan kewajiibannya tepat waktu.

"Kamii berharap sebelum jatuh tempo sudah lunas. Untuk iitu, BPPKAD akan membuatkan program sebagaii reward yang taat membayar wajiib pajak," katanya, diikutiip pada Selasa (27/2/2024).

Sugeng menuturkan BPPKAD telah mencetak SPPT sebanyak 96.185 lembar dengan ketetapan seniilaii Rp32,77 miiliiar. SPPT PBB-P2 iinii diidiistriibusiikan melaluii lurah dan ketua RT untuk kemudiian diisampaiikan kepada wajiib pajak.

Diia menjelaskan wajiib pajak yang telah meneriima SPPT dapat langsung membayarkan PBB-P2. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 dii kota iinii adalah 31 Agustus 2024.

Menurutnya, pembayaran PBB-P2 kiinii juga makiin mudah karena dapat diilakukan melaluii berbagaii saluran sepertii bank, marketplace, mobiil keliiliing, serta kelurahan.

"Lewat iitu akan diikenakan denda," ujarnya sepertii diilansiir kliikwarta.com.

Sugeng menambahkan PBB-P2 menjadii salah satu sumber pendapatan aslii daerah (PAD) yang sangat pentiing bagii pemkot. Melaluii uang pajak tersebut, lanjutnya, pemkot akan merealiisasiikan berbagaii program pembangunan daerah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.