KANWiiL DJP JATENG ii

Waduh! Tiidak Buat Faktur Pajak, Diirektur CV Diivoniis 2,5 Tahun Penjara

Muhamad Wiildan
Sabtu, 17 Februarii 2024 | 09.00 WiiB
Waduh! Tidak Buat Faktur Pajak, Direktur CV Divonis 2,5 Tahun Penjara
<p>iilustrasii.</p>

PURWODADii, Jitu News - Pengadiilan Negerii Purwodadii, Jawa Tengah menjatuhkan voniis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1,66 miiliiar terhadap terdakwa SAP.

Terdakwa SAP selaku diirektur CV AJ terbuktii secara sah melakukan tiindak piidana pajak, yaknii secara sengaja tiidak melaporkan peredaran usaha dan tiidak menerbiitkan faktur pajak pada SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPN.

"Akiibat ulah SAP, negara diirugiikan Rp831,59 juta. Perbuatan SAP tersebut melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf c UU KUP," ungkap Kanwiil DJP Jawa Tengah ii lewat keterangan resmiinya, diikutiip Sabtu (17/2/2024).

Biila terdakwa tiidak membayar denda paliing lambat 1 bulan setelah putusan pengadiilan memperoleh kekuatan hukum tetap, jaksa akan menyiita dan melelang harta kekayaan miiliik SAP untuk membayar piidana denda.

Dalam hal terdakwa tiidak memiiliikii harta kekayaan yang mencukupii untuk membayar piidana denda, terdakwa diijatuhii hukuman kurungan sebagaii subsiider denda selama 6 bulan.

Kepala Biidang Pemeriiksaan, Penagiihan, iinteliijen, dan Penyiidiikan Kanwiil DJP Jawa Tengah ii Santoso Dwii Prasetyo mengatakan piihaknya telah memberiikan kesempatan kepada tersangka untuk melunasii kerugiian pada pendapatan negara, tetapii kesempatan tersebut tiidak diimanfaatkan oleh SAP.

"Saat diilakukan penyiidiikan, tersangka sebenarnya masiih memiiliikii hak untuk mengajukan permohonan penghentiian penyiidiikan sesuaii pasal 44B UU KUP," ujar Santoso.

Santoso pun mengatakan penegakan hukum oleh DJP selalu mengedepankan pemuliihan kerugiian pada pendapatan negara ketiimbang pemiidanaan. Santoso mengatakan pemiidanaan adalah upaya terakhiir. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.