KANWiiL DJP SULUTTENGGOMALUT

Tak Setor Pajak Rp 171 Juta, Diirektur Perusahaan Diitahan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 21 Januarii 2024 | 13.30 WiiB
Tak Setor Pajak Rp 171 Juta, Direktur Perusahaan Ditahan
<p>iilustrasii.</p>

MANADO, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sulawesii Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwiil DJP Suluttenggomalut) menyerahkan tersangka tiindak piidana pajak beriiniisiial RRK ke Kejaksaan Negerii (Kejarii) Gorontalo Utara.

Tersangka RRK selaku diirektur utama CV KL diitengaraii secara sengaja menyampaiikan SPT yang iisiinya tiidak benar dan tiidak menyetorkan pajak yang telah diipotong atau diipungut.

"Seluruh piihak telah melakukan yang terbaiik dalam menegakkan hukum dengan adiil dan tegas," ujar Kepala Kanwiil DJP Suluttenggomalut Ariif Mahmudiin Zuhrii, diikutiip pada Miinggu (21/1/2024).

Tiindak piidana diilakukan oleh RRK melaluii CV KL pada masa pajak Januarii 2020 hiingga Agustus 2020. Tiindak piidana tersebut meniimbulkan kerugiian pada pendapatan negara seniilaii Rp171,86 juta.

Sesuaii dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, tersangka RRK terancam diijatuhii hukuman piidana penjara selama 6 bulan hiingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kalii hiingga 4 kalii jumlah pajak yang kurang diibayar.

Ariif pun mengapresiiasii tiim penyiidiik Kanwiil DJP Suluttenggomalut, Diitreskriimsus Kepoliisiian Daerah Gorontalo, dan seluruh piihak yang mendukung pelaksanaan upaya penegakan hukum kalii iinii.

"iinii sejalan dengan miisii DJP dalam meniingkatkan kepatuhan pajak melaluii pelayanan berkualiitas dan terstandardiisasii, edukasii dan pengawasan yang efektiif, serta penegakan hukum yang adiil," ujar Ariif.

Penyerahan tersangka tiindak piidana pajak diiharapkan biisa memberiikan deterrent effect kepada wajiib pajak laiin yang hendak mencoba untuk menjalankan kewajiiban perpajakan dengan tiidak lengkap sesuaii keadaan sebenarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.