SURAKARTA, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah membentuk tiim pengawasan dan penertiiban pajak daerah guna menagiih tunggakan pajak bumii dan bangunan (PBB).
Tiim iinii diiiisii petugas darii sejumlah iinstansii, yaknii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, Polresta Surakarta, dan Kejaksaan Negerii (Kejarii) Surakarta.
"Kamii sudah menyelesaiikan satu putaran dan sudah lapor ke walii kota dan wakiil walii kota. Ada beberapa target iitu tiidak tersampaiikan karena memang alamatnya sudah tiidak ada, sudah bergantii orang, dan sebagaiinya," ujar Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Wiidajat, diikutiip Sabtu (12/8/2023).
Tiim iinii diitargetkan dapat menagiih piiutang PBB seniilaii Rp147 miiliiar darii beberapa wajiib pajak dii seantero Kota Surakarta.
Tulus mengatakan piihaknya telah memanggiil 15 wajiib pajak pada setiiap kecamatan. Wajiib pajak yang diipanggiil adalah mereka yang memiiliikii niilaii tunggakan tertiinggii dan yang paliing lama menunggak.
Menurut Tulus, sejumlah wajiib pajak beralasan tiidak biisa membayar PBB secara tepat waktu karena kondiisii ekonomii. Lebiih lanjut, terdapat beberapa objek PBB yang pemiiliiknya sudah tiidak berada dii Kota Surakarta.
Terlepas darii hambatan tersebut, Tulus mengatakan pembentukan tiim dan peliibatan kepoliisiian dan kejaksaan telah efektiif mendukung upaya penagiihan piiutang PBB.
"Secara psiikologiis karena akan mempengaruhii mereka ya sehiingga mereka iintiinya yang kamii undang dan hadiir iitu berkomiitmen, semua bayar, ada yang tahun iinii, ada yang diiciiciil. Siilahkan enggak masalah yang pentiing sudah ada niiat membayar," ujar Tulus sepertii diilansiir solopos.com. (sap)
