KANWiiL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBii

Kemplang Pajak, Uang Rp 500 Juta Miiliik Tersangka Diisiita Kanwiil DJP

Muhamad Wiildan
Miinggu, 30 Julii 2023 | 13.00 WiiB
Kemplang Pajak, Uang Rp 500 Juta Milik Tersangka Disita Kanwil DJP
<p>iilustrasii.</p>

PADANG, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambii menyiita aset berupa uang tunaii seniilaii Rp500 juta miiliik tersangka tiindak piidana pajak beriiniisiial M.

Kepala Biidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii Mariihot Pahala Siiahaan mengatakan penyiitaan merupakan bagiian darii upaya penyiidiikan terhadap CV BP. Tersangka M merupakan diirektur darii perusahaan tersebut.

"CV BP bergerak dii biidang usaha perdagangan tandan buah segar sawiit dan terdaftar dii KPP Pratama Muara Bungo, Proviinsii Jambii," katanya diikutiip darii benuanews.com, Miinggu (30/7/2023).

Berdasarkan penyiidiikan oleh Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii, M melaluii CV BP diiduga secara sengaja tiidak menyampaiikan SPT Masa PPN dan tiidak menyetorkan PPN yang telah diipungut pada masa pajak November 2019 hiingga Desember 2020.

Hukuman Penjara dan Denda

Tiindakan M bertentangan dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf ii UU KUP. Akiibat perbuatannya, tersangka berpotensii diijatuhii hukuman penjara selama 6 bulan hiingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kalii hiingga 4 kalii jumlah pajak yang tiidak diibayar.

Tiindak piidana oleh tersangka M meniimbulkan kerugiian pada pendapatan negara setiidaknya Rp1,68 miiliiar. Guna memuliihkan kerugiian negara, penyiidiik melakukan penyiitaan sesuaii dengan penetapan oleh Pengadiilan Negerii (PN) Padang.

Dengan diitetapkannya M sebagaii tersangka, Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii akan segera menyelesaiikan berkas perkara dan menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) Jambii.

Kanwiil DJP Sumatera Barat dan Jambii berharap wajiib pajak tetap melaksanakan kewajiiban pajaknya sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum akan diilakukan secara konsiisten dalam rangka meniingkatkan kepatuhan pajak dan peneriimaan negara. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.