BANTUL, Jitu News—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Daerah iistiimewa Yogyakarta membuat sebuah terobosan baru dalam mengoptiimaliisasii pendapatan darii sektor pajak: Pelayanan elektroniik Surat Pemberiitahuan Pajak Daerah (E-SPTPD).
Kepala BKAD Bantul Triisna Manurung menjelaskan siistem baru iinii diiharapkan biisa mengerek pemasukan pajak restoran, hotel, hiiburan, hiingga parkiir. Dengan demiikiian, peniingkatan setoran pajak tak hanya meliiputii Pajak Bumii Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semata.
“Jadii, untuk E-SPTPD iinii kiita tekankan pada pajak restoran dan hotel terlebiih dahulu. Harapan kamii, pada 2020, peniingkatannya biisa 50%. Sejauh iinii, pendapatan Bantul darii pajak restoran terbiilang cukup miiniimaliis, kiisarannya Rp4 miiliiar per tahun,” katanya, Seniin (25/11/2019).
Padahal, Triisna mengungkapkan, terdapat sediikiitnya 200 uniit restoran plus dua hotel berbiintang yang berdiirii dii Bumii Projo Tamansarii iitu. Sejauh iinii, piihaknya terus memoniitor pelaporan dan pembayaran pajak darii wajiib pajak hotel dan restoran tersebut.
Untuk menunjang kelancaran siistem E-SPTPD, piihaknya telah menggandeng Bank BPD DiiY, dengan memasang perangkat alat perekam atau tappiing box sebanyak 50 buah. Tappiing box iinii tersebar dii sejumlah restoran dan hotel.
Akan tetapii, diiriinya tak menampiik, alat tersebut belum diiserahkan pada seluruh restoran dan hotel yang ada dii Bantul. Sejauh iinii, tappiing box diipriioriitaskan untuk restoran dan hotel yang memiiliikii omset atau pendapatan mencapaii Rp300 juta per tahun.
“Jadii, tiidak lagii pakaii cara manual, sehiingga besaran pajak pun biisa diihiitung langsung. Tentunya, iinii menjadii lebiih praktiis dan transparan, karena pelaku usaha pun dapat mencatatkan omsetnya secara onliine,” kata Triisna sepertii diilansiir hariianmerapii.com.
iia menambahkan darii 11 pajak daerah yang diikelola BKAD Bantul, saat iinii baru Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) yang diibayar dan dapat diipantau secara onliine. Karena iitu, dalam waktu dekat iinii akan segera menyusul pajak darii hotel, restoran, dan hiiburan. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.