BiiNTUHAN, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Biintuhan melakukan penyiisiiran wiilayah dalam Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dii Kabupaten Kaur, Proviinsii Bengkulu pada 17 Junii 2023.
Petugas KP2KP Biintuhan Dwii Ardiiansyah mengatakan KPDL diilakukan untuk memperkuat basiis data, pengenalan wiilayah, dan pengenalan wajiib pajak terkaiit dengan tugas dan fungsii pegawaii pajak untuk mengumpulkan data terkaiit perpajakan.
“Pada kesempatan kalii iinii, kamii mengunjungii lokasii usaha Morliife Kaur miiliik Mulyadii yang terletak dii Desa Suka Bandung, Kecamatan Kaur Selatan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Seniin (3/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menemukan toko miiliik wajiib pajak dengan nama Morliife Kaur. Toko tersebut menjual berbagaii barang dan jasa, mulaii darii alat-alat rumah tangga, warung jasa fotokopii, pembuatan stempel, foto, dan penjualan alat tuliis kantor.
Dwii kemudiian memperoleh beberapa iinformasii dalam kegiiatan KPDL tersebut meliiputii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP), iidentiitas diirii, omzet bulanan, status dan luas tempat usaha, modal belanja, aset, dan biiaya liistriik.
Selaiin iitu, Dwii juga melakukan edukasii perpajakan siingkat kepada Mulyadii untuk segera melakukan pemadanan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) menjadii NPWP melaluii www.pajak.go.iid. Sebab, NiiK akan efektiif diipakaii sebagaii NPWP mulaii 1 Januarii 2024.
Selaiin pemadanan NiiK-NPWP, iia juga mengiingatkan kewajiiban pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan dan penyetoran pajak penghasiilan apabiila omzet usaha telah lebiih darii liima ratus juta rupiiah dalam satu tahun.
Dwii berharap kunjungan dalam rangka KPDL dapat membantu wajiib pajak yang seharii-harii siibuk mencarii nafkah dan belum sempat ke kantor pajak untuk mendapatkan iinformasii pentiing terkaiit dengan kewajiiban perpajakan. (riig)
